Polisi Gali Informasi Pengeroyokan Siswi SMP Oleh 12 Siswi SMA di Pontianak

Daftar Isi

    PONTIANAK- Pihak kepolisian dari Polresta Pontianak mulai melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, yang terkait dengan kasus penganiayaan AU, siswi SMP oleh 12 orang siswi dari sebuah SMA di Pontianak. Kasus penganiayaan ini telah menjadi viral di media sosial, sebab beberapa pelaku melakukan kekerasan verbal yang tak pernah dilakukan remaja-remaja perempuan di Indonesia. 

    Dikatakan Kasatreskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli sejumlah pihak sudah dimintai keterngan, diantaranya dari ibu AU. Sedangkan dari AU sendiri belum bisa ditarik keterangan, mengingat saat ini remaja perempuan ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. "Kasus ini kami tarik ke Polresta dari Polsek Pontianak. Beberapa saksi sudah kita periksa, sedangkan  tiga terduga yang melakukan penganiayaan belum diperiksa," ujar Kasatreskrim Kompol Muhammad seperti yang dilaporkan Antara. 

    Sebelumnya, Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak meminta kepada para awak media agar tidak vulgar memberitakan tentang anak, seperti kasus penganiayaan yang dilakukan oleh beberapa siswa SMA terhadap satu siswa SMP yang terjadi beberapa minggu lalu.

    Ia menjelaskan, pemberitaan tentang anak tidak vulgar sudah diatur pada UU No.11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mewajibkan pemberitaan kasus anak di bawah umur, baik pelecehan mau pun kekerasan agar tidak membuka identitas mereka secara langsung dengan maksud melindungi hak-hak anak tersebut.

    "Guna meluruskan permasalahan pemberitaan, apalagi kasus ini sudah viral di media sosial, kami sudah melakukan koordinasi terhadap pihak-pihak sekolah yang bersangkutan. Kami berharap kepada seluruh masyarakat untuk tidak menyudutkan atau membuli kepada pelaku itu," ujarnya.

    Menurut dia, pihaknya Jumat (5/4) sekitar pukul 13.00 WIB, menerima aduan dari korban yang didampingi langsung oleh ibunya, dalam aduan itu korban melaporkan dirinya telah mengalami kekerasan fisik dan psikis, seperti ditendang, dipukul, diseret sampai kepalanya berbenturan ke aspal, selain itu korban hingga saat ini masih sedang diopname di salah satu rumah sakit di Pontianak.

    "Dari pengakuan korban, pelaku utama penganiayaan ada tiga orang, sedangkan sembilan orang lainnya hanya sebagai penonton," katanya.

    Dalam kesempatan itu, KPPAD Kalbar akan memberikan pendampingan yang sama, baik kepada korban maupun pelaku sebagai pendampingan trauma healingnya.(haz)
     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polisi Gali Informasi Pengeroyokan Siswi SMP Oleh 12 Siswi SMA di Pontianak
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar