Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        WhatsApp Buka Laporan Berita Hoaks Pemilu 2019 via Telepon

                                        Berita,Pilkada,Teknologi 04 April 2019 Author : Ruzimah


                                        Foto: Ilustrasi WhatsApp. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

                                        LancangKuning.Com, Jakarta -- WhatsApp membuka keran pelaporan berita hoaks atau misinformasi terkait Pemilu 2019 melalui saluran telepon. Pengguna bisa mengirimkan teks, foto, video atau audio yang dianggap sebagai misinformasi melalui nomor +62855-7467-6701.

                                        Keran pelaporan ini merupakan hasil kerja sama WhatsApp dengan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) jelang pesta demokrasi akbar 17 April mendatang.

                                        Selain untuk membangun arsip data Mafindo terkait penyebaran misinformasi selama periode pemilu, laporan ini juga bisa membantu jurnalis untuk mempublikasikan berita-berita faktual.

                                        "Kami meminta seluruh pengguna WhatsApp untuk melaporkan hoaks ke nomor +62 855-7467-6701, sehingga kami dapat melakukan verifikasi dan menambahkannya ke arsip pendataan," ungkap Presidium Mafindo Harry Sufehmi dalam keterangan resmi.

                                        WhatsApp mengatakan pesan-pesan ini akan dilindungi oleh enkripsi end-to-endsehingga tidak dapat terlihat oleh perusahaan sekali pun.

                                        Layanan pesan singkat milik Facebook ini juga memamerkan pembatasan penerusan pesan ang diklaim bisa turut membatasi penerusan hoaks dan misinformasi, dilansir dari CNN.

                                        "Upaya kami mengurangi jumlah pesan yang dapat diteruskan hingga maksimal lima kali, yang ternyata dapat mengurangi 25 persen distribusi pesan terusan di WhatsApp," ungkap Harry.

                                        Selain Mafindo, WhatsApp juga mengumumkan kemitraan dengan ICT Watch untuk mendukung edukasi terkait misinformasi. Edukasi yang dilakukan melalui program pelatihan Literasi Digital di 10 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta.

                                        WhatsApp mengatakan untuk melawan misinformasi yang viral memang membutuhkan kolaborasi antara perusahaan teknologi dan masyarakat.

                                        Upaya ini akan berkontribusi untuk menjaga keamanan selama pemilihan umum dengan memastikan bahwa misinformasi tidak akan terdistribusi

                                        "WhatsApp membantu mereka mempelajari dan memberantas misinformasi. Kami mendorong para pengguna untuk berpartisipasi dalam menanggulangi hoaks, baik sebelum maupun sesudah pemilihan umum," tulis WhatsApp. (LKC)


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag WhatsApp Buka Laporan Berita Hoaks Pemilu 2019 via Telepon
                                        Baca Juga
                                        • Pilkada Serentak, Mahkamah Konstitusi dan Harapan Rakyat
                                        • Juni 2016 Tahapan Awal Pesta Demokrasi Pekanbaru Digelar
                                        • Woow ! Google jamin Buka Konten Di Web Gak Pake Lama lagi !
                                        • Rakorda PKS INHU, Siap Wujudkan INHU Sejahtera Bersama YOPI
                                        • Hati-Hati ! Menggugah Foto Anak Ke Media Sosial Bisa Kena Denda Hingga Ratusan Juta Rupiah !
                                        • Masrul Kasmy Siap Berkontribusi Mewujudkan Kota Metropolitan Madani
                                        • Luar biasa... Fenomena langka ini Terjadi di Inhil Riau

                                        Beri penilaian untuk artikel WhatsApp Buka Laporan Berita Hoaks Pemilu 2019 via Telepon



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        771 Hoaks Terdeteksi, Isu Politik yang Paling Hitz
                                        771 Hoaks Terdeteksi, Isu Politik yang Paling Hitz
                                        Berita07 March 2019
                                        Kemkominfo Rilis 19 Laporan Hoaks Terkait Pemilu 2019
                                        Kemkominfo Rilis 19 Laporan Hoaks Terkait Pemilu 2019
                                        Berita20 April 2019
                                        Banyak Hoaks, Polisi 'Patroli' di Group WhatsApp
                                        Banyak Hoaks, Polisi 'Patroli' di Group WhatsApp
                                        Pilkada14 June 2019
                                        Cara Kirim Pesan WhatsApp Tanpa Simpan Nomor HP
                                        Cara Kirim Pesan WhatsApp Tanpa Simpan Nomor HP
                                        Teknologi17 June 2021
                                        3 Cara Baca Pesan WhatsApp Diam-diam Tanpa Ketahuan
                                        3 Cara Baca Pesan WhatsApp Diam-diam Tanpa Ketahuan
                                        Teknologi28 June 2021

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan