Bawaslu Riau Gelar Raker Pengawasan Pemilu

Daftar Isi

    Foto: KPU Riau

    LancangKuning.Com, PEKANBARU - Dalam rangka meningkatkan hubungan kerjasama antara jajaran pengawas pemilu dengan Lembaga Pemantau Pemilu, Bawaslu Riau menggelar rapat kerja (Raker). Raker di gelar di Ahad (31/3/19) di salah sebuah hotel berbintang Pekanbaru.

    Raker bertajuk Fasilitasi Pelaksanaan Pengawasan Paetisipasif dan Akreditasi Pemantau Pemilu tahun 2019 ini menghadirkan pembicara internal Bawaslu Riau. Yaitu Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, Komisoner Bawaslu Riau Neil Antariksa dan Gema Wahyu.

    Rusidi Rusdan mempresentasikan materi Permasalahan Penanganan Pelanggaran Pemilu tahun 2019. Neil membahas Peran dan Fungsi Tanggung Jawab Pemantau Pemilu 2019 dan Gema Wahyu membahas tentang Pengawasan Tentang Nertalitas ASN dalam Pemilu 2019.

    Katua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan bahwa salah satu aspek penting dari rangkaian proses pemilu adalah adanya pengawasan pelaksaan pemilu. UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur lembaga penyelenggara Pemilu, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

    "Fungsi pengawasan menjadi sangat penting untuk menjaga agar proses penyelenggaraan pemilu tetap sesuai dengan asas dan prinsip penyelenggaraan Pemilu hingga menghasilkan pemilu berkualitas. Kualitas pemilu salah satunya ditentukan oleh konsistensi Badan Pengawas Pemilu dalam menjalankan tugas peran dan fungsinya," terangnya, dikutip dari RiauTerkini.

    Dalam menjalankan fungsi pengawasan, Bawaslu dibantu oleh pemantau pemilu. Menurut Rusidi, ada 18 lembaga pemantau pemilu di Riau yang sudah terakreditasi. Yaitu, Pijar Keadilan, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN), Pemuda Muslim Indonesia, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia.

    Perhimpunan Remaja Mesjid Dewan Mesjid Indonesia, Fakultas Hukum Universitas Islam Sumatera Utara, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Masyarakat dan Pees Pemantau Pemilu, Himpunan Pers Seluruh Indonesia, Reclassering Indonesia, Masyarakat Anti Penyalahgunaan Jabatan, Jaringan Demokrasi Indonesia dan Jaringan Pemantau dan Riset Indonesia. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Bawaslu Riau Gelar Raker Pengawasan Pemilu
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar