KPU Riau segera Bakar Puluhan Ribu Surat Suara Rusak

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi

    LancangKuning.Com, PEKANBARU - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Nugroho Noto Susanto meminta KPU pusat segera mengganti surat suara yang rusak.

    Pria yang akrab disapa Nugi inj mengatakan, bahwa pihak KPU Kabupaten /Kota terus mengupdate terkait jumlah surat suara yang rusak kepada KPU Riau dan diteruskan kepada KPU RI.

    Dijelaskannya, surat suara yang rusak dan tak bisa dipergunakan tersebut diminta KPU Riau kepada KPU Kabupaten/Kota untuk dimusnahkan.

    "Kita minta dimusnahkan, kita sudah intruksikan,  caranya adalah dibakar, cara ini adalah cara paling efektif, karena jika hanya dibuang dan dikubur, akan bisa diketahui dan berpotensi akan terjadi hal - hal yang tak diinginkan," kata Nugroho, dilansir dari Media Center Riau.

    Ditanya kapan proses pemusnahan dengan cara di bakar tersebut dilakukan, Nugroho mengatakan setelah keluar berita acara.

    "Secepatnya, jika sudah dinyatakan rusak dan ada berita acaranya, akan langsung dieksekusi, dibakar, proses ini akan terbuka," cakapnya lagi.

    Sebagaimana diketahui, Bawaslu Riau menemukan puluhan ribu surat suara yang rusak di Riau untuk Pemilu 2019 ini dan meminta KPU Riau untuk menindaklanjuti permohonan pencetakan surat suara yang baru ke KPU RI. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel KPU Riau segera Bakar Puluhan Ribu Surat Suara Rusak
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar