Berparas Cantik, Ayah Kandung Tega Perkosa Anak Kandungnya

Daftar Isi

    Foto: Ilustrasi

    LancangKuning.Com, - Arianto (47) warga Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto tega menggauli anak kandungnya hingga melahirkan dua anak kembar yang kini berusia 2 bulan. Arianto melakukan perbuatan bejatnya sejak tahun 2015 hingga 2018.

    "Tersangka memperkosa anak kandungnya," kata Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno, Rabu (13/3/2019).

    Setyo mengungkapkan, ketika kasus pemerkosaan ini mencuat pada tahun 2018, Arianto melarikan diri dari kejaran polisi. Kasus ini mencuat lantaran gadis 22 tahun ini ketahuan hamil saat hendak menikah.

    "Tersangka melarikan diri ke sejumlah tempat di Kalimantan. Tersangka berhasil dibekuk di Desa Sarigadung Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Minggu 10 Maret 2019," ungkapnya, dilansir dari TribunVidieo.

    Sementara itu, Arianto mengaku melancarkan aksinya di rumah saat malam hari.

    Baca Juga: Warga Tangkap Pasangan Mesum di Dumai

    Dia mengendap-endap masuk kamar anaknya. Letak kamar anaknya berdampingan dengan kamar yang ditempati Arianto beserta istrinya.

    "Saya bungkam mulutnya menggunakan tangan, agar tak berteriak. Sebab Istri ada di kamar sebelah. Istri tak pernah tahu," ujar Arianto.

    Arianto mengaku tega memperkosa lantaran tak tahan melihat paras cantik buah hatinya. Saat hamil tua, Arianto menitipkan korban ke panti asuhan di Kecamatan Pacet.

    "Saya tulang punggungnya. Nanti saya jaga," pungkasnya.

    Akibat perbuatannya, kini Arianto mendekam di penjara Polres Mojokerto. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 8 huruf a UU RI No 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (LKC)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Berparas Cantik, Ayah Kandung Tega Perkosa Anak Kandungnya
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar