Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Hari Ini Sidang Perdana 

Daftar Isi

     

    JAKARTA–Kasus hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet hari ini, Kamis, (28/2/2019) memasuki sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ratna saat memasuki ruang sidah utama sempat mengacunhkan simbol dua jari. 

    Agenda sidang perdana Ratna adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Joni.

    Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks bahwa dirinya dianiaya orang.

    Ratna ditangkap pihak kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta saat dia hendak menuju Cile pada 4 Oktober 2018.

    Berkas penyidikan Ratna Sarumpaet diterima Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada 30 Januari 2019.

    Ratna lalu diserahkan pihak kepolisian kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada 31 Januari 2019 setelah berkas perkaranya lengkap atau P 21. Ia diserahkan beserta barang bukti untuk proses pelimpahan kasus.

    Namun, Ratna kembali dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya sambil menunggu pemeriksaan barang bukti.

    Kejari Jakarta Selatan melimpahkan berkas perkara Ratna ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 21 Februari 2019. (haz/sbc)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Hari Ini Sidang Perdana 
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar