Sempat Menghilang, Bupati dan Sekda Kuansing Akhirnya Serahkan Diri ke KPK Lewat Pintu Belakang

Daftar Isi


    Bupati Kuansing bersama Sekdakap Kuansing saat menyerahkan diri ke KPK.(ft:tribunews)

    LANCANGKUNING.COM,Jakarta-Setelah sempat menghilang dan menjadi buruan penyidik, Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Zulkarnaen, akhirnya menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/6/2026) malam.

    Keduanya tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 21.17 WIB. Namun, kedatangan dua pejabat tersebut tidak melalui pintu utama, melainkan lewat akses belakang gedung sehingga luput dari pantauan awak media yang sejak sore menunggu perkembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuansing.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyerahan diri kedua pejabat tersebut.

    "Per malam ini, Bupati dan Sekda Kuansing menyerahkan diri. Tiba di Gedung Merah Putih sekitar pukul 21.17 WIB," ujar Budi.

    Dengan penyerahan diri itu, KPK kini memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum Suhardiman Amby dan Zulkarnaen dalam perkara dugaan suap serta praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.

    Sebelumnya, keduanya tidak berhasil diamankan saat tim penyidik KPK menggelar OTT di Kuansing. Ketidakhadiran mereka saat operasi berlangsung sempat memunculkan tanda tanya publik dan membuat penyidik mengeluarkan imbauan agar keduanya segera menyerahkan diri serta bersikap kooperatif.

    KPK juga tengah mendalami dugaan adanya kebocoran informasi terkait operasi senyap tersebut. Dugaan itu mengemuka karena dua pejabat yang menjadi target utama tidak berada di lokasi ketika OTT dilakukan.

    Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 10 orang. Sebanyak sembilan orang diamankan di Kuansing, sedangkan satu orang lainnya ditangkap di Jakarta.

    Dari jumlah tersebut, lima orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, serta seorang anggota keluarga penyelenggara negara.

    Selain mengamankan sejumlah pihak, penyidik juga menyita berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti itu meliputi perangkat elektronik yang diduga berisi jejak transaksi keuangan, serta dua unit mobil yang kini turut diamankan untuk kepentingan penyidikan. Salah satu kendaraan tersebut diduga digunakan sebagai bagian dari sarana dalam praktik suap yang sedang diusut KPK.

    Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik suap dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing. Hingga kini, penyidik masih terus mendalami peran masing-masing pihak sebelum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Sempat Menghilang, Bupati dan Sekda Kuansing Akhirnya Serahkan Diri ke KPK Lewat Pintu Belakang
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait