Daftar Isi

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad
LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru-Siang itu, Rabu (29/4/2026), suasana di Jalan Kurnia 2, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, tampak seperti biasa. Hingga kemudian kabar itu menyebar: seorang perempuan lanjut usia ditemukan tak bernyawa di dalam rumahnya sendiri. Ia adalah Dumaris Denny Waty br Sitio, 60 tahun.
Temuan tersebut segera mengundang perhatian aparat. Kepolisian dari Polresta Pekanbaru bersama Polsek Rumbai bergerak cepat, mengamankan lokasi dan memulai penyelidikan. Namun, hingga kini, kepastian tentang apa yang sebenarnya terjadi di balik kematian itu masih menjadi teka-teki.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad, menyatakan penyidik tengah merangkai potongan-potongan peristiwa dari berbagai petunjuk yang ada. “Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Kami mendalami seluruh informasi dan keterangan yang tersedia,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).
Dari olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan indikasi yang tak bisa diabaikan. Sejumlah barang milik korban dilaporkan hilang, mulai dari cincin pernikahan, uang tunai sekitar 400 dolar Singapura, hingga satu unit telepon genggam. Kehilangan ini membuka kemungkinan adanya unsur tindak pidana di balik kematian tersebut.
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh suami korban, Salmon Meha, 65 tahun. Pagi harinya, sekitar pukul 08.00 WIB, ia sempat mengajak istrinya untuk keluar rumah mengurus perpanjangan pajak kendaraan dan pajak bumi dan bangunan. Ajakan itu ditolak. Tiga jam kemudian, saat ia kembali, suasana rumah berubah drastis—sunyi, dan istrinya telah tergeletak tak bernyawa.
Laporan segera dilayangkan ke Polsek Rumbai. Sejak saat itu, penyelidikan bergerak ke berbagai arah. Polisi telah memeriksa sedikitnya empat orang saksi dan mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di rumah korban. Rekaman itu kini menjadi salah satu kunci penting dalam mengurai kronologi kejadian.
Petunjuk lain turut mengemuka. Penyidik menelusuri informasi tentang dugaan percobaan pembobolan rumah yang terjadi pada awal April 2026. Tak lama setelah kejadian itu, kamera CCTV dipasang, tepatnya pada 9 April. Apakah kedua peristiwa ini saling terkait, masih menjadi pertanyaan yang didalami.
Nama seseorang yang memiliki kedekatan dengan korban, termasuk mantan menantu berinisial AF, ikut masuk dalam radar penyelidikan. Namun polisi menegaskan, semua dugaan masih harus diuji dengan alat bukti.
Dalam upaya mengungkap kasus ini, tim Inafis dan DVI Polda Riau dilibatkan untuk membantu analisis forensik. Polisi pun mengingatkan publik agar tidak berspekulasi, sembari memberi ruang bagi penyidik menyusun fakta demi fakta secara utuh. Hingga kini, misteri di balik kematian Dumaris masih menunggu jawaban.(rie)







Komentar