Daftar Isi

Pangeran Andrew terlihat berlutut di samping seorang wanita yang tidak dikenal dalam dokumen terbaru terkait Jeffrey Epstein. Foto: Departemen Kehakiman AS
LANCANGKUNING.COM,Jakarta-Prince Andrew, Duke of York, mantan anggota senior keluarga kerajaan Inggris, ditangkap kepolisian atas dugaan pelanggaran jabatan publik menyusul pengungkapan terbaru dokumen milik Jeffrey Epstein, terpidana kasus kejahatan seksual yang meninggal pada 2019.
Menurut laporan BBC News pada Kamis, 19 Februari 2026, Andrew yang kini berusia 66 tahun ditangkap oleh Thames Valley Police di wilayah Norfolk, Inggris. Polisi menyatakan tersangka ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di kantor kepolisian setempat.
Dalam keterangan resminya, kepolisian menolak mengonfirmasi identitas tersangka dengan alasan mengikuti “panduan nasional” terkait penyebutan nama dalam proses penyelidikan. Namun, aparat membenarkan bahwa penyelidikan telah dimulai setelah dilakukan penilaian menyeluruh atas informasi yang diterima.
“Setelah melakukan penilaian komprehensif, kami memulai penyelidikan atas dugaan pelanggaran jabatan publik ini,” ujar Assistant Chief Constable Oliver Wright dalam pernyataan tertulis. Polisi juga menyebutkan penggeledahan masih berlangsung di sejumlah lokasi di Berkshire dan Norfolk.
Kasus ini berkaitan dengan relasi Andrew dengan Epstein yang kembali menjadi sorotan setelah muncul dokumen baru. Dalam berkas tersebut terungkap bahwa pada 7 Oktober 2010, Andrew diduga mengirimkan jadwal perjalanan dinasnya sebagai utusan dagang Inggris ke Singapura, Vietnam, Shenzhen, dan Hong Kong kepada Epstein.
Tak hanya itu, pada 30 November 2010, Andrew disebut meneruskan laporan resmi perjalanan dinas yang diterimanya dari asisten khusus kepada Epstein. Informasi inilah yang kini menjadi bagian dari materi penyelidikan kepolisian.
Andrew membantah melakukan pelanggaran hukum terkait hubungannya dengan Epstein. Sebelumnya, pada 9 Februari 2026, kepolisian Inggris menyatakan tengah mendalami laporan dugaan pelanggaran hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Adik kandung King Charles III itu pernah menjabat sebagai utusan dagang Inggris pada periode 2001–2011. Ia mengundurkan diri dari tugas-tugas kerajaan pada 2019 setelah wawancaranya dengan BBC mengenai hubungannya dengan Epstein menuai kritik luas dan memicu tekanan publik.
Penangkapan ini kembali menempatkan keluarga kerajaan Inggris dalam sorotan tajam. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Istana Buckingham terkait perkembangan terbaru tersebut.(antara/rie)







Komentar