BPOM Hentikan Distribusi dan Impor Formula Bayi S-26 Promil Gold pHPro 1

Daftar Isi



    Produk susu formula bayi S-26 Promil Gold pHPro 1 yang ditarik BPOM dari peredaran (ft:metrodaily)

    LANCANGKUNING.COM,Jakarta-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memerintahkan penghentian distribusi dan importasi sementara terhadap salah satu produk formula bayi yang beredar di Indonesia. Produk yang dimaksud adalah S-26 Promil Gold pHPro 1 untuk bayi usia 0–6 bulan, yang diproduksi oleh Nestle Suisse SA (Swiss).

    Kebijakan tersebut diambil setelah BPOM menerima notifikasi peringatan keamanan pangan global melalui jaringan internasional EURASFF dan INFOSAN. Informasi resmi itu disampaikan BPOM RI melalui unggahan akun Instagram resminya, @bpom_ri, pada Jumat (16/1/2026).

    Dalam keterangan tersebut, BPOM menjelaskan adanya potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku ARA oil tertentu yang digunakan dalam proses produksi formula bayi tersebut. Cereulide dikenal sebagai toksin yang dihasilkan oleh bakteri Bacillus cereus dan dapat menimbulkan gangguan kesehatan apabila terpapar dalam jumlah tertentu, terutama pada kelompok rentan seperti bayi.

    “BPOM menerima peringatan keamanan pangan global terkait potensi cemaran toksin cereulide pada bahan baku ARA oil tertentu yang digunakan dalam produksi,” tulis BPOM dalam pernyataannya.

    BPOM menegaskan bahwa berdasarkan hasil penelusuran dan pengujian di dalam negeri, produk dengan nomor bets terdampak memang tercatat diimpor dan beredar di Indonesia. Namun demikian, hasil uji laboratorium BPOM RI menunjukkan bahwa toksin cereulide tidak terdeteksi pada sampel produk yang diuji.

    Meski hasil pengujian tidak menemukan cemaran, BPOM tetap mengambil langkah penarikan sebagai bentuk kehati-hatian maksimal. “Langkah penarikan dilakukan dengan mengutamakan perlindungan terhadap kesehatan bayi sebagai konsumen produk formula tersebut,” tegas BPOM.

    Sejalan dengan keputusan itu, BPOM memerintahkan PT Nestle Indonesia untuk segera menghentikan distribusi produk yang dimaksud serta melakukan penghentian sementara importasi hingga proses penelusuran dan mitigasi risiko dinyatakan tuntas.

    Menindaklanjuti instruksi regulator, PT Nestle Indonesia juga telah melakukan penarikan sukarela (voluntary recall) terhadap seluruh produk formula bayi dengan nomor bets yang terdampak dari peredaran di pasar domestik. Proses penarikan tersebut dilakukan di bawah pengawasan langsung BPOM guna memastikan seluruh produk terkait tidak lagi tersedia di tingkat distributor maupun ritel.

    BPOM mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk tetap tenang dan proaktif memeriksa nomor bets produk formula bayi yang digunakan. Apabila ditemukan produk yang termasuk dalam daftar penarikan, konsumen diminta untuk menghentikan penggunaan dan mengikuti mekanisme pengembalian yang telah disediakan oleh pihak produsen. Langkah ini diharapkan dapat menjaga keamanan pangan sekaligus melindungi kesehatan bayi secara optimal.(cnbcindonesia/rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel BPOM Hentikan Distribusi dan Impor Formula Bayi S-26 Promil Gold pHPro 1
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait