Daftar Isi
Foto: Evakuasi penemuan kerangka manusia di Desa Sungai Asam oleh Aparat setempat dibantu warga.
Lancang Kuning, INHIL – Warga Desa Sungai Asam, Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dihebohkan oleh penemuan kerangka dan tengkorak manusia disamping pondok kebun masyarakat, Rabu (1/10/2025) sekira pukul 16.30 WIB Sore.
Sesosok pria tersebut diperkirakan berumur 40 tahun dan ditemukan pertama kali oleh sejumlah pelajar M Joni (13 Tahun), M Riski (19 Tahun) dan Herni Saputri (15 Tahun) saat mereka hendak mencari ketam sebagai umpan memancing.
Awal permulaan penemuan jasad korban, salah satu pelajar melihat benda menyerupai tengkorak manusia disamping pondok warga milik Zailani, sehingga para pelajar ini pun bergegas melaporkan ke Ketua RT setempat Hamzah. Selanjutnya bersama warga memastikan ke lokasi dan benar menemukan kerangka manusia dalam kondisi tidak utuh.
Laporan tersebut diteruskan kepada Kepala Desa Sungai Asam, Muhammad Taher, lalu disampaikan kepada Bhabinkamtibmas Desa Sungai Undan, Bripka Budi Yanto. Selanjutnya informasi diteruskan kepada Kapolsek Reteh, AKP Syahril.
Kapolsek Reteh kemudian memerintahkan Unit Reskrim bersama personel Polsek untuk berkoordinasi dengan pihak UPT Puskesmas Pulau Kijang dalam rangka evakuasi. Namun karena cuaca hujan dan kondisi malam hari, evakuasi baru dapat dilaksanakan pada Kamis (2/10/2025) pukul 10.00 WIB.
Proses evakuasi melibatkan personel gabungan yang terdiri dari Polsek Reteh, Koramil 07 Reteh, UPT Puskesmas Pulau Kijang, perangkat desa, serta sekitar 30 warga. Dari hasil pemeriksaan awal, dokter Idris dari UPT Puskesmas menyebut bahwa kerangka tersebut diduga berjenis kelamin laki-laki.
Selain kerangka, ditemukan juga sejumlah barang bukti berupa satu jaket biru dongker, satu kaos berkerah hitam, satu celana pendek hitam, dan satu celana panjang hitam.
Berdasarkan kesepakatan bersama pemerintah desa dan pihak terkait, kerangka tersebut kemudian dikebumikan di pemakaman umum Desa Sungai Asam.
Polsek Reteh telah mengambil langkah kepolisian berupa mendatangi TKP, mencatat saksi-saksi, membuat laporan resmi, serta berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk pemakaman kerangka manusia tersebut. (LK)
Komentar