Ketua DPRD Inhu Pimpin Paripurna, Sahkan Perubahan APBD 2025 Senilai Rp1,76 Triliun

Daftar Isi


    Foto: Ketua DPRD Inhu, Bupati inhu dan wakil bupati inhu serta dua unsur pimpinan saat menandatangani perubahan APBD 2025



    Lancang Kuning, INHU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Aula Dinas Tenaga Kerja, Selasa (30/9/25). 

    Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sabtu P. Sinurat didampingi oleh Wakil Ketua H.Adek Chandra dan Doni Rinaldi. dihadiri Bupati Inhu Ade Agus Hartanto, S.Sos., M.Si., Wakil Bupati Ir. H. Hendrizal, S.Sos., M.Si., serta 32 anggota DPRD lainnya, unsur Forkopimda dan Kepala OPD serta undangan lainnya.

    Ketua DPRD Sabtu P. Sinurat menegaskan bahwa perubahan anggaran ini merupakan langkah strategis untuk menjawab dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

    Dalam paripurna tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyampaikan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Seluruh fraksi menyetujui perubahan APBD 2025 dengan total anggaran sebesar Rp1,76 triliun. 

    Kesepakatan itu kemudian dituangkan dalam berita acara persetujuan yang ditandatangani bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.

    Bupati Inhu Ade Agus Hartanto mengapresiasi dukungan DPRD dan menegaskan komitmen pemerintah untuk melaksanakan APBD secara transparan dan akuntabel. 

    Ia berharap anggaran ini dapat mempercepat realisasi program pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta membawa manfaat nyata bagi masyarakat Indragiri Hulu. (LK/SH)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Ketua DPRD Inhu Pimpin Paripurna, Sahkan Perubahan APBD 2025 Senilai Rp1,76 Triliun
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait