Polres Inhu Tertibkan PETI di Empat Desa, Sepuluh Rakit Dimusnahkan

Daftar Isi


    Pemusnahan rakit PETI oleh jajaran Polres inhu.(ft:MCR)

    LANCANGKUNING.COM,Inhu-Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau, melakukan operasi penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di empat desa. Dari penertiban tersebut, polisi menyita dan memusnahkan sepuluh rakit alat PETI yang ditinggalkan para pelaku.

    Kapolres Inhu AKBP Fahrian Siregar mengatakan operasi ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan sebagai bentuk komitmen Polri menjaga kelestarian lingkungan. “Kami tidak akan berkompromi dengan pelaku perusak lingkungan, terutama yang merugikan masyarakat dan ekosistem sungai,” ujarnya, Jumat (23/8/2025).

    Operasi gabungan dilakukan di Desa Selunak, Kecamatan Batang; Desa Katipo Pura, Kecamatan Peranap; Desa Pasir Batu Mandi, Kecamatan Pasir Penyu; serta Desa Pasir Plampaian, Kecamatan Sei Lalak. Dari hasil penyisiran, tim menemukan delapan rakit PETI dan langsung memusnahkannya di lokasi.

    Di Desa Selunak, tim yang dipimpin Kapolsek Peranap AKP Rafidin Lumban Gaol menemukan tiga rakit PETI. Semuanya ditinggalkan pelaku sebelum dimusnahkan. Selanjutnya, di Desa Pasir Batu Mandi, ditemukan dua rakit yang juga langsung dibakar. Hal serupa dilakukan di Desa Pasir Plampaian, tempat dua rakit PETI dimusnahkan. Para pelaku lebih dulu melarikan diri saat aparat tiba.

    Kapolres menegaskan, penertiban ini bukan hanya penegakan hukum, melainkan juga edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya PETI. Aktivitas ilegal tersebut menimbulkan pencemaran air sungai akibat merkuri, merusak lahan, hingga memicu potensi konflik sosial. Ia berharap, kesadaran masyarakat semakin tumbuh untuk menjaga lingkungan.

    Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan operasi PETI akan terus dilakukan, tidak sebatas saat pelaksanaan Pacu Jalur. “Banyak masyarakat menyampaikan seakan-akan operasi hanya untuk Pacu Jalur. Saya pastikan tidak, operasi akan berlanjut,” kata Herry di Tepian Narosa, Kuansing, Rabu (20/8).

    Menurutnya, Polda Riau juga telah melakukan penyegelan di sejumlah lokasi PETI sebagai peringatan agar tidak lagi digunakan untuk penambangan ilegal.

    Sementara itu, Gubernur Riau Abdul Wahid menekankan bahwa penertiban perlu dibarengi solusi bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari PETI. Pemprov Riau menyiapkan program penataan wilayah pertambangan rakyat (WPR) agar penambangan bisa dikelola secara legal dan ramah lingkungan.

    “Jadi kami tidak hanya menertibkan, tetapi juga menata. Dengan WPR, penambangan emas bisa tetap dilakukan tanpa merusak Sungai Kuantan,” kata Wahid. Ia menegaskan, pemerintah tidak melarang aktivitas penambangan rakyat, asalkan sesuai aturan.

    Melalui kebijakan tersebut, pemerintah optimistis eksploitasi emas di sepanjang Sungai Kuantan dapat lebih tertib, sekaligus menjaga kelestarian sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.


    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polres Inhu Tertibkan PETI di Empat Desa, Sepuluh Rakit Dimusnahkan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait