Daftar Isi
Foto: Wakil Bupati Inhu Ir. H Hendrizal M.Si saat menghadiri rapat paripurna Ranperda DPRD Inhu
Lancang Kuning, INHU – Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ir. H. Hendrizal, M.Si, menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Aula Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Inhu pada Selasa (29/07/25) sore.
Rapat tersebut membahas pandangan fraksi-fraksi DPRD terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) prioritas yang telah diajukan sebelumnya.
Empat Ranperda tersebut meliputi:
Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029,
Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal,
Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara,
Ranperda tentang Pencabutan Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Ketenagalistrikan.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Inhu, Ir. H. Adek Chandra, S.T., M.Si, dan turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah Sinurat, para asisten dan staf ahli Bupati, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam pandangan umum yang disampaikan delapan fraksi DPRD, disoroti pentingnya transparansi serta partisipasi publik dalam setiap proses penyusunan dan pelaksanaan peraturan daerah. Fraksi-fraksi juga menekankan agar pembahasan dilakukan secara efektif mengingat waktu yang tersisa hanya 18 hari kerja.
Wakil Bupati Hendrizal dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemerintah daerah menyambut baik pandangan fraksi DPRD sebagai wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang pro-rakyat.
"Ranperda yang kita bahas hari ini merupakan landasan penting bagi arah pembangunan Kabupaten Inhu ke depan. Kami akan menindaklanjuti masukan dari DPRD dengan serius dan terbuka terhadap saran konstruktif demi kemajuan daerah," ujar Hendrizal.
Rapat paripurna selanjutnya dijadwalkan digelar dalam waktu dekat dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD.(LK/SH)
Komentar