Daftar Isi
Foto: Ketua DPRD Inhu Sabtu P. Sinurat saat menyerahkan RPJMD kepada wakil bupati Inhu Hendrizal
Lancang Kuning, INHU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (29/7/2025) pukul 10.00 WIB di Aula Lantai II Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indragiri Hulu.
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting yang berkaitan dengan pembangunan daerah.
Adapun empat Ranperda yang disampaikan dalam rapat tersebut meliputi:
Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029
Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal Tahun 2025
Ranperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 5 Tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan
Ranperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradansyah Sinurat, didampingi oleh Wakil Ketua I dan II DPRD, serta dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Indragiri Hulu, Ir. H. Hendrizal, M.Si, unsur Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan dari berbagai instansi vertikal dan stakeholder terkait.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan arah kebijakan pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indragiri Hulu.
Rapat Paripurna ini menjadi tonggak awal dalam proses pembahasan dan pengesahan Ranperda yang akan dilanjutkan pada tahap-tahap berikutnya sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku, tutup Ketua DPRD Inhu. (LK/SH)
Komentar