Rapat Banmus DPRD Inhu Bahas Jadwal Paripurna dan Pencabutan Dua Ranperda Tahun 2025

Daftar Isi


    Foto: Ketua DPRD Inhu Sabtu Pradansyah sinurat saat menggelar rapat Banmus



    Lancang Kuning, INHU — Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Indragiri Hulu digelar pada Senin, 28 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Komisi II DPRD Inhu. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Sabtu P. Sinurat.

    Agenda utama rapat adalah penjadwalan Rapat Paripurna untuk Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2025 serta pembahasan permintaan pencabutan terhadap dua Ranperda Tahun 2025.

    Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Inhu, Sabtu P. Sinurat, menyampaikan bahwa Banmus memiliki peran penting dalam merancang dan menentukan jadwal kegiatan DPRD, termasuk agenda-agenda strategis seperti pembahasan Ranperda.

    "Kami memastikan bahwa seluruh proses legislasi berjalan sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku," ujarnya.

    Rapat berlangsung dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan terkait waktu pelaksanaan Rapat Paripurna serta tindak lanjut atas permintaan pencabutan dua Ranperda dimaksud. (LK/SH)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Rapat Banmus DPRD Inhu Bahas Jadwal Paripurna dan Pencabutan Dua Ranperda Tahun 2025
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait