Balas Dendam Salah Sasaran, Rohman Dikeroyok Hingga Tewas

Daftar Isi


    Foto: ilustrasi google pengeroyokan yang dilakukan sekelompok pemuda



    Lancang Kuning, INHU – Sabtu (26/7/25) sekitar pukul 23.30 WIB, terjadi aksi pengeroyokan di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di RT 003 RW 004, yang berujung tragis. Seorang pemuda bernama Rohman meregang nyawa akibat luka serius yang dideritanya. 

    Sontak, hal ini membuat Suasana malam di Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), mendadak mencekam. 

    Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melaui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH senin (28/07) kepada lancangkuning.com menyampaikan, kejadian ini bermula ingin balas dendam kelompok MPS. Namun korban salah sasaran dan tidak pernah ikut terlibat bentrok antar dua kubu tersebut. 

    Misran menambahkan, kejadian tersebut langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Seberida. Dengan sigap, Kapolsek Seberida KOMPOL Yudha Efiar, S.H., menurunkan tim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Jhonson Sitompul, S.H., untuk memburu para pelaku. Kurang dari tiga jam setelah kejadian, enam tersangka berhasil diamankan.

    “Pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.10 WIB, kami menerima informasi dari warga tentang adanya keributan antar pemuda. Saat tim tiba di lokasi, para pelaku telah melarikan diri. Namun berkat keterangan saksi dan barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian, kami langsung melakukan penyelidikan,” jelas Misran. 

    Salah satu barang bukti yang ditemukan di lokasi adalah sepeda motor Suzuki Satria FU berwarna putih yang ditinggalkan. Dari keterangan saksi dilokasi, diketahui bahwa pemilik sepeda motor tersebut telah dilarikan ke Puskesmas Pangkalan Kasai bersama korban.

    Setibanya di puskesmas, petugas menemukan dua pemuda: satu dalam kondisi tidak sadarkan diri, yaitu Rohman, dan satu lainnya yang mengalami luka ringan, yakni MPS. Rohman kemudian dirujuk ke RSUD Indrasari Rengat, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 03.30 WIB.

    Keterangan MPS menjadi titik terang penyidikan. Ia mengakui keterlibatannya dalam pengeroyokan bersama lima rekannya. Dari pengakuan tersebut, tim Reskrim bergerak cepat dan berhasil menangkap seluruh pelaku pada Minggu dini hari.

    Adapun keenam tersangka yang berhasil diamankan adalah:

    MPS (23), warga Kelurahan Pangkalan Kasai

    MK (18), pelajar

    YH (17), pelajar asal Pematang Reba

    STJ (20), warga Desa Petala Bumi

    CA (19), warga Belilas

    RAF (17), pelajar, warga Desa Petala Bumi

    Beberapa tersangka diketahui masih berstatus pelajar dan di bawah umur. Seluruh pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Seberida guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Kasus ini dilaporkan oleh Suparman, seorang petani asal Desa Payarumbai. Kepolisian menjerat para tersangka dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP, yakni tindak pidana kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

    Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu batang kayu yang diduga digunakan dalam pengeroyokan, serta pakaian korban berupa jaket cokelat, kaus hijau, dan celana panjang berwarna abu-abu.

    Peristiwa tragis ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat akan bahaya tindakan main hakim sendiri dan kekerasan kelompok, khususnya yang melibatkan anak-anak muda. 

    Polres Inhu mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan aktif menjaga komunikasi antarwarga guna mencegah kejadian serupa terulang di masa depan tutup humas Polres Inhu. (LK/SH)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Balas Dendam Salah Sasaran, Rohman Dikeroyok Hingga Tewas
    Sangat Suka

    60%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    40%

    Komentar