Penggeledahan Blok Hunian Lapas Bengkalis, Barang Terlarang Ditemukan

Daftar Isi


    Foto: Penggeledahan Blok Hunian Lapas Bengkalis



    Lancang Kuning, BENGKALIS  -Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Kelas IIA Bengkalis bersama jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Riau melakukan razia di blok hunian warga binaan, Kamis (12/6/2025). Penggeledahan dimulai pukul 16.15 WIB di Blok Wanita dan berakhir hingga seluruh area selesai diperiksa.

    Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Lapas Kelas IIA Bengkalis, Diasta Krismayadi, mengatakan razia ini dilakukan guna mencegah peredaran barang terlarang di dalam lapas.

    "Kegiatan ini merupakan upaya rutin kami untuk memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan bebas dari barang-barang yang tidak diperbolehkan," ujarnya. 

    Penggeledahan dilakukan di beberapa kamar hunian. Hasilnya, tim menemukan sejumlah barang terlarang. Di Blok B Kamar 07, petugas menemukan dua pisau rakitan, satu gelas kaca, tiga mancis, satu handsfree, dua colokan sambung, dan satu hekter.

    Kemudian di Blok B Kamar 11, ditemukan tiga sendok stainless, satu pisau cutter, satu palu rakitan, satu kaca cermin, enam botol kaca, satu colokan listrik, dan dua tongkat aluminium.

    Sementara itu, di Blok Wanita Kamar 2, petugas mengamankan lima botol kaca, tiga gunting, empat gunting kuku, satu charger ponsel, dua pinset stainless, satu mancis, dan satu kotak benang jahit.

    Meski ditemukan berbagai barang berbahaya, tidak ada indikasi peredaran narkoba dalam penggeledahan tersebut.

    Sementara itu Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis Kriston Napitupulu menyampaikan seluruh barang hasil penggeledahan telah dimusnahkan di tempat dan kegiatan berlangsung aman tanpa kendala. 


    Foto: Barang temuan yang ditemukan dimusnahkan


    "Seluruh barang hasil razia langsung kami musnahkan untuk menghindari penyalahgunaan," tegasnya. 

    Ia menambahkan, hasil kegiatan ini telah dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau sebagai bentuk tindak lanjut.

    Penggeledahan berlangsung aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan keamanan. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Lapas Kelas IIA Bengkalis dan Kanwil Kemenkumham Riau dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya. (LK/Fz)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Penggeledahan Blok Hunian Lapas Bengkalis, Barang Terlarang Ditemukan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar