Polres Bengkalis Ungkap Kasus Narkotika Sabu di Rupat Utara seberat hampir 1 Kg

Daftar Isi


    Foto: Press release Polres Bengkalis tindak pidana Narkotika jumat (23/05/2025).



    Lancang Kuning, BENGKALIS  - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 958,14 gram di Desa Tanjung Punak, Kecamatan Rupat Utara.

    Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, dalam keterangan persnya menyebutkan, barang bukti tersebut diamankan dari seorang pria berinisial AS, berusia 26 tahun. Pelaku ditangkap saat berada di kawasan Desa Tanjung Punak dengan membawa sabu hampir satu kilogram.

    "Pelaku berikut barang bukti berhasil kami amankan. Saat ini kasusnya masih dalam proses penyidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Bengkalis," ujar AKBP Budi Setiawan.

    Lebih lanjut Kapolres menegaskan, dari jumlah sabu yang diamankan tersebut, pihaknya memperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 4.791 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

    Hal ini sekaligus menjadi upaya nyata kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah perbatasan.

    Kapolres Bengkalis juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerjasama dengan kepolisian, dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan masing-masing. (LK/Fz)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polres Bengkalis Ungkap Kasus Narkotika Sabu di Rupat Utara seberat hampir 1 Kg
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar