Dua Pengedar Antar Kabupaten Ditangkap Polsek Rengat Barat, Ini BB nya

Daftar Isi


    Foto: Kapolsek Rengat Barat AKP Buha Siahaan SH bersama anggota dini hari saat mengamankan tersangka Pengedar narkoba



    Lancang Kuning, INHU - Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu, (Inhu), Provinsi Riau. Melalui Polsek Rengat Barat mengamankan dua pengedar narkoba jenis sabu KO (17) dan Farel (18). Dari kedua tersangka polisi mengamankan dua paket sabu pelastik berukuran sedang. 

    "Dari keduanya yang merupakan warga marpoyan damai pekan baru dan warga Kubang kabupaten Kampar diamankan barang bukti sebesar 204,34 gram sabu," ucap Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si, didampingi Kapolsek Rengat Barat AKP Buha Siahaan SH melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, S.H., selasa (04/03/25). 

    Misran menambahkan, Pengkapan terhadap KO dilakukan pada 04 maret 2025 dini hari. Polisi yang mendapat kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Rengat Barat. 

    Dari penangkapan KO, sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Lintas Pematang Reba – Pekanbaru, tepatnya di depan ruko seberang Kantor Satpol PP Kabupaten Inhu. Diamankan barang bukti satu bungkus plastik klip besar berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 101,11 gram.

    Barang haram tersebut disimpan di dalam tas pinggang hitam merek LV yang dibawanya. Selain itu, polisi juga menyita dua kantong plastik hitam dan satu unit ponsel Vivo Y21 yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.

    KO mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria bernama FL Alias Farel  Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi segera melakukan pengembangan dan memburu tersangka lainnya.

    Kurang dari satu jam setelah penangkapan pertama, sekitar pukul 02.00 WIB, tim kepolisian berhasil menangkap Farell (18) di depan Rumah Makan , Jalan Lintas Pematang Reba – Rengat.

    Saat digeledah, Farell kedapatan membawa satu bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat 103,23 gram, yang disimpan di dalam tas pinggang abu-abu merek Adidas.

    Selain itu, polisi juga mengamankan dua kantong plastik hitam, satu kantong plastik bening, serta satu unit ponsel Oppo A15 yang digunakan oleh tersangka. Baik KO maupun Farell kini diamankan di Polsek Rengat Barat guna penyelidikan lebih lanjut.

    Polres Inhu menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

    "Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika. Kami juga meminta peran serta masyarakat dalam memberantas narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik," tegasnya.

    Kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dalam peredaran sabu di wilayah Indragiri Hulu," tutup Misran.  (LK/SH)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Dua Pengedar Antar Kabupaten Ditangkap Polsek Rengat Barat, Ini BB nya
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar