Daftar Isi
Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tejo
LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru-Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dewan Kehormatan PWI dan DK PWI Provinsi (DKP) se-Indonesia yang dilaksanakan di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru, Riau, Jumat (7/2) malam. Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia mengingatkan akan pentingnya penegakan konstitusi organisasi.
"Penegakan Kontitusi menjadi kunci penting untuk menjaga marwah Organisasi PWI dan Integritas wartawan. Konstitusi PWI yang terdiri dari Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) merupakan panduan etika dan moralitas pengelolaan Organisasi yang amanah atau good governance dan perilaku wartawan profesional dan beretika," kata Sasongko.
Rakormas dihadiri Sekretaris DKP PWI Nurcholis MA Basyari, serta para ketua dan sekretaris DKP.
Sasongko memaparkan dalam pertemuan yang berlangsung cair penuh keakraban itu, para ketua dan sekretaris DKP satu suara mengenai penegakan Konstitusi tersebut sebagai komitmen dalam berorganisasi. Jika komitmen itu tidak ada, siapa pun tidak layak menjadi anggota Organisasi PWI, apalagi menjadi pengurus.
Berkenaan dengan hal itu, lanjut Sasongko, Rakornas DK-DKP PWI menyepakati rekomendasi kepada Pengurus Harian untuk menjalankan organisasi dengan berpedoman pada peraturan agar organisasi berjalan dengan baik dan terhindar dari segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangan.(Antara/re)
Komentar