5 Arahan Pj Bupati Inhil Berantas Kasus Malaria, Kadinkes: Keselamatan warga nomor satu

Daftar Isi


    Foto: Tim penanganan Kasus Malaria di Kabupaten Indragiri Hilir membersihkan drainase dilingkungan masyarakat tinggal dan menyemprotkan Fogging. (Dok. Humas)




    Lancang Kuning, INHIL - Tim Gerak Cepat (TGC) Kabupaten Indragiri Hilir terus melaksanakan langkah-langkah strategis dalam penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) malaria yang terjadi di wilayah ini. 

    KLB malaria pertama kali terdeteksi pada 14 September 2024, saat seorang pasien berobat di Puskesmas Pembantu Kuala Selat dengan keluhan demam, pusing, dan menggigil. Pemeriksaan RDT menunjukkan hasil positif malaria.

    Sejak saat itu, jumlah kasus semakin meningkat. Dari 15 hingga 17 September, lima kasus baru terkonfirmasi positif malaria. Hingga 7 Oktober 2024, jumlah total kasus positif malaria mencapai 66 orang.

    Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir, Rahmi Indrasuri, menyatakan Pj Bupati telah menetapkan status KLB malaria dan tanggap darurat bencana non-alam. Hal ini melibatkan semua perangkat daerah, termasuk Dinas Kesehatan, BPBD, serta pihak TNI/Polri. 

    Penjabat (PJ) Bupati Indragiri Hilir, H Erisman Yahya pun menegaskan untuk dapat bergerak cepat dalam melindungi masyarakat. 

    “Berdasarkan arahannya Pj Bupati memprioritaskan tindakan cepat dan terkoordinasi untuk melindungi kesehatan masyarakat. Setiap langkah yang diambil adalah untuk memastikan keselamatan warga dan mencegah penyebaran lebih lanjut,” ungkap Rahmi.

    Upaya Penanggulangan KLB Malaria Tim Gerak Cepat telah melakukan berbagai upaya penanganan, antara lain:


    1. Penanganan Kesehatan

    Mendirikan posko kesehatan, Puskesmas, dan EMT mobile. Melakukan identifikasi penyakit KLB malaria dan jumlah korban jiwa. Memberikan pelayanan kesehatan, termasuk pembagian PMT untuk balita dan ibu hamil, serta pemberian kelambu.

    2. Sub Cluster Pelayanan Kesehatan Dasar dan Rujukan

    Identifikasi tenaga kesehatan dan non-kesehatan. Pembentukan pos kesehatan dan pelayanan kesehatan. Fasilitas rujukan dari Puskesmas ke RSUD Raja Musa.

    3. Sub Cluster Logistik

    Identifikasi kebutuhan logistik. Distribusi logistik dan obat-obatan ke pos kesehatan sesuai kebutuhan.

    4. Sub Cluster Pencegahan dan Pengendalian Penyakit 

    Pengamatan penyakit KLB malaria. Penyuluhan kepada masyarakat mengenai potensi KLB malaria.

    Penaburan larvasida dan penyemprotan IRS di rumah-rumah yang terdampak. Pencarian kasus baru dengan pemeriksaan sampel darah.

    5. Sub Cluster Promosi Kesehatan

    Edukasi masyarakat tentang penyakit malaria. Pembagian spanduk informasi terkait malaria.

    “Upaya kolaboratif ini diharapkan dapat menekan penyebaran malaria dan melindungi masyarakat dari dampak lebih lanjut,” tambah Rahmi Indrasuri. (LK/ADV) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel 5 Arahan Pj Bupati Inhil Berantas Kasus Malaria, Kadinkes: Keselamatan warga nomor satu
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar