Daftar Isi
Kartono saat diperiksa polisi.(ft:tribunnews)
LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru-Gagal duduk sebagai anggota DPRD Rokan Hilir, Kartono beralih menjadi pengedar narkoba.
Tidak tanggung-tanggung dari tangan eks caleg ini disita 45 kilogram sabu-sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi.
Kapolda Riau melalui Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, mengatakan Kartono ditangkap saat akan menjemput paket sabu dan pil ekstasi. Namun sebelum barang haram diangkut ke mobil, sudah kepergok Bhabinkamtibmas setempat.
"Posisi K ini mau ambil barang kepergok sama Bhabinkamtibmas. Jadi dia pura-pura bilang ada buaya besar dan langsung kabur dengan kondisi ketakutan," kata Manang.
"Informasinya begitu (caleg gagal di Rokan Hilir)," tambah Manang.
Setelah diperiksa Bhabinkamtibmas ditemukan karung berisi sabu-sabu dan pil ekstasi.
"Ada 4 kardus berisi 45 Kg sabu dan 6 paket pil ekstasi dengan total 30 ribu butir ekstasi atau 1 bungkus 5 ribu butir," kata Manang.
Dalam pemeriksaan, Kartono mengaku jika ia mendapat upah Rp 50 juta untuk satu kardus. Total, ada 4 kardus bersisi narkoba yang akan diambil Kartono.
"Dia diupah Rp 50 juta, pengakuan belum ada dibayar. Jadi Rp 50 juta ini untuk satu kardus dan saat kita amankan ada 4 kardus," katanya lagi.(rie)
Komentar