Dilaporkan ke Polisi, Rosmely: jangan jeruk makan jeruk

Daftar Isi


    Foto: Ketua PPWI Inhil Rosmely 



    Lancang Kuning, INHIL - Ketua Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Rosmely mengajak seluruh wartawan senantiasa selalu menjaga kekompakan dan solidaritas.

    Sejuk dalam pemberitaan dan menjadi media penyejuk, guna terciptanya Kamtibmas yang damai. Jangan sampai 'jeruk makan jeruk'. 

    Menanggapi adanya laporan terhadap wartawan yang diduga melakukan pemerasan, Rosmely angkat bicara.

    Ketua PPWI Inhil menilai ada kesalahpahaman dan seharusnya persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan secara kekeluargaan.

    "Kepala sekolah tersebut meminta bantuan penerbitan sebuah berita untuk meluruskan berita sebelumnya yang menyudutkan sekolah," terangnya, Jumat (6/9/2024).

    Oleh karena itu wartawan menawarkan kesepakatan ada biaya jasa penerbitan untuk tiga media, khususnya media yang memberitakan sebelumnya.

    "Dari penjelasan oknum wartawan (terlapor) tidak ada paksaan.Karena ini sifatnya penawaran jasa penerbitan berita berbayar (ADV),"kata Mely lagi. 

    Apalagi kata Mely, kuasa hukum pelapor juga merupakan Ketua Forum Komunikasi Wartawan Inhil (FKWI) yang mewadahi seluruh wartawan dan organisasi yang ada di Inhil.

    "Apa salahnya dipanggil kawan-kawan kita yang terlapor ini untuk duduk bersama. Tanyakan yang sebenarnya seperti apa dan kalau perlu panggil kepala sekolahnya. Dibicarakan secara kekeluargaan, jangan langsung dibawa ke ranah hukum," imbuhnya.

    Terakhir, Ketua PPWI berharap demi terwujudnya situasi yang damai, agar beberapa pihak tidak terpancing karena kepentingan pribadi dan kelompok tertentu sehingga dapat menimbulkan benturan antar organisasi pers di Inhil. (LK/Rls) 

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Dilaporkan ke Polisi, Rosmely: jangan jeruk makan jeruk
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    100%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar