FKPMR dan PPMR Tolak Pencalonan M Nasir Jadi Cagub Riau

Daftar Isi


    Ilustrasi

    LANCANGKUNING.COM,Pekanbaru-Mereka menyebutkan mantan anggota DPR RI M Nasir  tidak memiliki hubungan historis dan ikatan emosional secara langsung dengan Riau, serta memiliki rekam jejak yang memenuhi kriteria kepemimpinan Melayu Riau.

    "Menolak Muhammad Nasir dicalonkan sebagai Gubernur Riau periode 2024-2029 dan menyayangkan partai politik yang mengusung karena tidak melakukan penyaringan secara cermat dan bijak."

    "Selama tiga periode yang bersangkutan duduk sebagai wakil rakyat di DPR RI Daerah Pemilihan Riau tidak pernah memberikan kontribusi yang nyata dan berarti bagi pembangunan daerah Riau," demikian isi pernyataan Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR).

    Berangkat dari pertimbangan-pertimbangan diatss, FKPMR dan PPMR mengeluarkan pernyataan sikap menolak pencalonan M Nasir sebagai Cagub Riau.

    "Pemimpin harus memiliki integritas yang teruji, kapasitas, kapabilitas, kredibilitas, serta kompetensi yang mumpuni," kata Ketua Umum FKPMR Dr Chaidir dan Ketua PPMR Ir Nasrun Effendi yang mengeluarkan pernyataan dan menandatangani surat penolakan itu.

    Mereka menekankan pentingnya pemilihan pemimpin yang berintegritas serta menolak pencalonan Muhammad Nasir sebagai Gubernur Riau periode 2024-2029.

    Kedua organisasi yang berisikan para tokoh masyarakat ini menekankan pentingnya pemilihan pemimpin yang memiliki integritas, kepemimpinan yang kuat, dan mampu menyejahterakan masyarakat.

    Mereka menegaskan bahwa pemilihan Gubernur Riau serta Bupati/Walikota se-Provinsi Riau adalah momentum penting untuk mewujudkan pembangunan masyarakat yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan.

    Ada lima poin dalam pernyataan sikap FKPMR dan PPMR.

    Mereka menekankan pentingnya pemilihan pemimpin yang dilakukan dengan sangat berhati-hati, cermat, arif menimbang, dan bijak menakar.

    Pemimpin harus memiliki karakter kepemimpinan yang lurus jujur (shiddiq), terpercaya (amanah), cerdas (fathonah), dan komunikatif (tabligh).

    Kedua organisasi ini mendesak pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam menjaring, menyaring, dan menetapkan calon kepala daerah untuk mengacu pada persyaratan dan kriteria normatif yang telah ditentukan peraturan perundang-undangan.

    Mereka juga meminta untuk memperhatikan dan mempedomani nilai-nilai dan kriteria kepemimpinan dalam budaya Melayu Riau.

    Selain itu, kedua pihak meminta untuk dapat memprioritaskan putra Melayu Riau untuk didukung di Pilgubri.

    FKPMR dan PPMR mendesak partai politik untuk mengutamakan putra Melayu Riau yang memiliki kepemimpinan yang kuat.

    Mereka juga mendesak partai politik untuk memilih dan menetapkan calon Gubernur Riau/Wakil Gubernur Riau maupun calon Bupati/Walikota di Provinsi Riau yang terhindar dari konflik kepentingan individu maupun partai.

    Kepentingan rakyat harus ditempatkan di atas segala-galanya untuk menciptakan Riau yang lebih maju.(rie/spr)


    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel FKPMR dan PPMR Tolak Pencalonan M Nasir Jadi Cagub Riau
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar