Berusaha Kabur, Polisi Tembak Perampok Bidan di Dumai

Daftar Isi


    Ketiga pelaku perampokan dan barang bukti kejahatan yang dipergunakan.(ft;cakaplah.com)

    LANCANGKUNING.COM,Dumai-Dua dari tiga pelaku perampokan bidan Siti Aisyah Tri Ningsing (32) di Kota Dumai terkapar diterjang timah panas anggota Tim Opsnal Satreskrim Polres Dumai.

    Kedua pelaku ini Maulana Isman alias Iman (27) dan Ali Imran (42). Keduanya merupakan warga Kota Dumai. Selain keduanya, polisi turut meringkus Rio Wahyudi (25)

    "Alhamdulillah, pelaku sudah ditangkap," ujar Kepala Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Dumai, AKP Primadona, Sabtu (20/7/2024).

    Ketiganya ditangkap, setelah lima hari kejadian di rumah bidan Siti Aisyah di Jalan Gunung Slamet, Bumi Ayu, Dumai Selatan, Rabu (13/7/2024) pukul 13.00 WIB.

    Dikatakan AKP Primadona, pertama kali ditangkap Maulana dan Rio di Jalan Raja Ali Haji. 

    Berdasarkan keterangan Maulana, tim menangkap Ali Imran di sebuah rumah di Jalan Harapan, Kota Dumai.

    "Dilakukan pengembangan, ditemukan 2 pucuk senjata api jenis revolver laras pendek dan pistol Baretta M9. Di Jalan Gunung Slamet didapat satu pedang panjang," jelas Prima.

    Dari proses penyidikan yang dilakukan, terungkap cara pelaku melakukan perampokan terhadap korban pada Sabtu (13/7/2024).

    Berawal ketika korban mendapat pesan WhatsApp oleh orang yang tidak dikenal yang menanyakan kesediaan korban untuk mengobatinya.

    Kemudian korban mengatakan "Bisa". Setelah itu pelaku meminta korban untuk datang ke rumahnya, dan disanggupi oleh korban, dan pelaku mengirimkan alamat yang akan dituju di Jalan Gunung Slamet.

    Menggunakan sepeda motor Honda Beat Street, korban mendatangi rumah pelaku. Sesampai di lokasi, korban diminta masuk ke dalam sebuah ruko.

    "Sabar bentar ya Bu, istri saya swdang ke Indomaret," kata Prima menirukan ucapan seorang pelaku.

    Tak lama berselang, korban memberikan antibiotik kepada salah satu pelaku dengan cara disuntik. Kemudian, seorang pelaku lain langsung membekap badan korban dari arah belakang. Pelaku meminta korban tidak bergerak dan berteriak.

    Pelaku menyekap korban di dalam rumah. "Saat itu, korban sempat berteriak, dan pelaku langsung menyuruh diam sambil menodongkan senjata tajam yang berbentuk parang. Seorang pelaku lain memegang senjata berbentuk senjata api," jelas Prima

    Lalu pelaku berkata, "Ibuk tahu ini apakan, kalau tidak percaya saya coba ni". Mendengar hal itu korban ketakutan, sambil menyatakan dia percaya kalau yang dipegang pelaku adalah senjata api dan parang.

    Tanpa buang waktu, pelaku membongkar tas korban dan mengambil satu unit handphone merek Iphone 13, uang tunai lebih kurang Rp1 juta, perhiasan emas berupa gelang dan cincin.

    Tidak puas, pelaku meminta uang korban, selanjutnya memasukkan korban ke mobil dengan tangan terikat. Pelaku membawa korban berkeliling, dan seorang pelaku lain mengikuti dari belakang dengan menggunakan sepeda motor milik korban.

    Karena tidak punya uang, korban menyarankan kalau dirinya menjual perhiasan emas kepada toko emas langganannya. Nanti uang hasil penjualan emas ditransfer ke rekening korban.

    Untuk meyakinkan, korban memberikan kartu ATM beserta nomor PIN kepada pelaku. Setelah itu, pelaku kembali membawa korban untuk menarik uang yang ada di rekening dan memyerahkan ke pelaku.

    "Sesampainya di Jalan Wan Amir, korban langsung melompat dari mobil pelaku, dan meminta tolong kepada masyarakat yang kebetulan melintas di Jalan tersebut. Masyarakat membantu pelapor dan mengantarkannya pulang," jelas Prima.

    Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp40 juta.(rie) 


    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Berusaha Kabur, Polisi Tembak Perampok Bidan di Dumai
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar