Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, Polres Inhu Tangkap Khairul Anwar

Daftar Isi


    Foto: Tersangka KA beserta barang bukti diamankan di Polres Inhu. (Dok. Humas)



    Lancang Kuning, INHU - Satuan Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya (Sat Res Narkoba) Polres Indragiri Hulu (Inhu) berhasil menggagalkan peredaran Tindak Pidana Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 500 (lima ratus) gram, Dan Pil Ekstasi berjumlah 117 (seratus tujuh belas) buah.

    Penangkapan tersebut terjadi pada hari Senin (15/7/2024) sekira pukul 21.45 wib. Dimana Polisi mengamankan 1 (satu) orang Laki Laki yang Patut di duga Memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika jenis Sabu dengan nominal cukup besar.

    Kapolres Indragiri Hulu AKBP. Dody Wirawijaya S.I.K didampingi PS Paur humas Polres Inhu Aiptu Misran Wirawibama SH membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskannya, tersangka yang diamankan yakni Khairul Anwar (33). Warga Desa Batu Gajah, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu.

    Ditambahkan Kapolres, kronologis penangkapan Pada hari Jumat tanggal 12 Juli 2024 sekira pukul 13.00 wib anggota sat res narkoba polres inhu mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di jln. Jendral Sudirman Kelurahan Jati Rejo Kecamatan Pasir Penyu Inhu sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis Sabu.

    Mendapat informasi tersebut, Kanit I Sat Resnarkoba Polres Inhu melaporkan ke Kasat Res Narkoba Polres Inhu AKP Adam Efendi S.E, MH dan Kasat segera memerintahkan Tim untuk melakukan Penyelidikan di daerah tersebut, setelah anggota Sat Resnarkoba Polres Inhu melakukan penyelidikan anggota Sat Resnarkoba Polres Inhu mendapatkan 1 (satu) buah nama Khairul Anwar.

    Selanjutnya, kata Kapolres. pada hari Senin tanggal 15 Juli 2024 sekira pukul 21.45 wib anggota sat res narkoba polres inhu mendapat informasi bahwa KA sedang ingin melakukan transaksi narkotika jenis sabu, dan saat ingin melakukan transaksi tim langsung mengamankan pelaku dan pada saat itu tim langsung melakukaan penggeledahan dan di dapati 6 (enam) bungkus narkotika jenis sabu.

    Dimana sambung Kapolres, tersangka menyimpan Narkotika disaku celana warna abu abu. juga mengamankan  satu unit handphone vivo warna gold, satu buah kotak rokok merk lucky strike dan satu unit sepeda motor merk yamaha XSR nopol BM 6396 BAH,  tim langsung menginterogasi KA  dia mengakui bahwa ada menyimpan barang bukti narkotika jenis sabu tepatnya di dalam rumah orang tuanya.

    Dari situ, ditemukan barang bukti berupa satu bungkus narkotika jenis sabu yg berada di atas kursi ditimpa bantal berwarna coklat, 5 (lima) bungkus narkotika yg berada di belakang rumah tepatnya di kandang ayam yg di simpan di dalam tas ransel warna hitam dan di temukan juga 1 satu buah tas kecil warna hitam yg berisikan lima pak plastik pembungkus, 1 (satu) unit timbangan elektrik.

    Selain daripada itu, KA juga mengakui bahwa dia ada menyimpan lagi Pil ekstasi yg berada di rumahnya yg beralamat di Desa. Candi Rejo Kec. Pasir Penyu dimana pil ekstasi tersebut didapat disebuah kamar yakni  didalam speaker warna hitam berisikan 103 (seratus tiga) pil ekstasi berlogo mahkota warna biru, 14 pil ekstasi berlogo doraemon warna kuning, dan di temukan juga 1 unit timbangan elektrik, 1 buah sendok pipet, dan 1 buah buku catatan berukuran kecil.

    Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan dimapolres Inhu guna penyelidikan lebih lanjut. Sebab masih ada satu orang DPO yakni Ujang Juki sebagai pemasok Narkotika tutup Kapolres. (LK/SH)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, Polres Inhu Tangkap Khairul Anwar
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar