Kejaksaan Inhu Musnahkan Barang Bukti, Berikut Jenisnya

Daftar Isi


    Foto: M. Ali Nurhidayatullah, S.H, selaku Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Inhu (sisi kiri dari depan) setelah melakukan pemusnahan barang bukti. (Hamdan - LancangKuning.com)



    Lancang Kuning, INHU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu, Provinsi Riau memusnahkan sejumlah barang bukti yang sudah berkekuatan hukum periode Maret sampai Juni 2024 di Halaman Kantor Kejari, Selasa (2/7). 

    Adapun barang bukti yang dimusnahkan narkoba jenis shabu-shabu sebanyak 91,04 gram, ganja kering seberat 908,71 gram, pil ekstasi sebanyak 7 butir, plastik bening berbagai ukuran yang diduga untuk membungkus shabu-shabu, handphone, serta barang lainnya. 

    Windro Tumpal Halomoan Haro Munthe, S.H, M.H, Kajari Inhu melalui Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, M. Ali Nurhidayatullah, S.H mengatakan bahwa, pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan saat ini berasal dari 64 perkara.

    "Barang bukti dimusnahkan merupakan bukti kejahatan dari tiga jenis pidana, masing-masing Narkotika sebanyak 19 perkara, OHARDA sebanyak 28, dan Kamnegtibum TPUL sebanyak 17 perkara," terangnya. 

    Dijelaskannya, pelaksanaan pemusnahan ini merupakan tugas dan fungsi kejaksaan dalam melakukan tugasnya melaksanakan eksekusi setelah putusan pengadilan. 

    " Sesuai petunjuk pimpinan kedepan pemusnahan barang bukti akan dilaksanakan sebulan sekali. Gebrakan ini supaya tidak ada temuan atau zero tunggakkan soal barang bukti," pungkasnya. 

    Untuk diketahui, turu menghadiri dalam pemusnahan tersebut yakni Haldi Zamri, S.H, M.H, selaku Karubasan, Vinny Jovalyna, BPOM Rengat, Juan Arieka, Kanit Narkoba Polres Inhu, Petrus A. Sitompul, Pengadilan Negeri Rengat, Andy Situmorang S.H, MH, Kasi Pidum Inhu, M. Ali Nurhidayatullah, S.H, Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Inhu. (Dan/LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Kejaksaan Inhu Musnahkan Barang Bukti, Berikut Jenisnya
    Sangat Suka

    100%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar