Mahasiswa Unri Dipolisikan Atas Pencemaran Nama Baik Oleh Rektor.

Daftar Isi


    LANCANGKUNING.COM, Pekanbaru-Mahasiswa Universitas Riau (Unri) Khariq Anhar dilaporkan dengan asumsi atas tuduhan pencemaran nama baik oleh Rektor Unri pada tanggal 15 Maret 2024 lalu. 

    Khariq Anhar selaku voice over pada sebuah video yang mengkritik Iuran Pembangunan Institusi (IPI) dengan menyebut  "Sri Indarti sebagai broker pendidikan Universitas Riau". Khariq mengatakan dipanggil sebanyak dua kali, pemanggilan pertama oleh Subdit Ditreskrimsus Polda Riau pada 25 April dengan dikenakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), " Ya kita dikenakan UU ITE," ujar Khariq.

    Ia menjelaskan, pada 4 Maret 2024, melalui Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP), dia membuat undangan terbuka kepada Rektor Universitas Riau dan mahasiswa Unri.

    Namun, pihak dari rektor atau utusan perwakilan tidak ada yang hadir. Dalam hal itu, Khariq menyebut sekaligus membuat video aksi meletakkan almamater, seperti berjualan di depan logo Universitas Riau.

    "Setelah itu, kami diskusi dan kampanye tentang isu naiknya iuran tersebut. Kami juga membuat kampanye lewat video yang berisi konten almamater kampus yang diberi harga di depan Taman Srikandi," pungkas Khariq.

    Khariq menegaskan bahwasanya apa yang disampaikan nya ialah murni kritik kepada kebijakan IPI, bukan ujaran kebencian.

    "Apa yang saya sampaikan itu merupakan kritik pada kebijakan kampus," jelas Khariq.

    Perihal laporan polisi nomor B/619/IV/2024 di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau itu, Khariq sudah bertemu dengan Wakil Rektor III Unri. Dirinya juga heran karena tiba-tiba dilaporkan, melainkan kritik tersebut perihal kebijakan kampus.

    "Kaget dan tidak menyangka karena yang pelapor di situ Sri Indarti, memang bu rektor langsung. Sudah ada komunikasi karena mendatangi Wakil Rektor III. Setahu kami harusnya sebelum ke Polda bisa lewat akademik, sebab ini kritik kebijakan," tutupnya.(und)



    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Mahasiswa Unri Dipolisikan Atas Pencemaran Nama Baik Oleh Rektor.
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar