Hentikan Laporan Ke Polda Riau, Rektor Unri Tidak Bermaksud Lakukan Kriminalisasi

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM, Pekanbaru - Jum'at (10/5/2024), Rektor Unri Sri Indarti sempat melaporkan akun youtube aliansi mahasiswa penggugat. Hal itu menyeret Khariq Anhar mahasiswa Unri di panggil Polda Riau. Kamis (9/5) Sri konfirmasi akan hentikan laporan tersebut.

    Dalam keterangan resmi di akun Instagram Humas Universitas Riau, Sri Indarti menyampaikan bahwa ada kesalahan terkait laporannya. Ia mengaku tak ada niatan melaporkan mahasiswa Unri. Di awal, Sri berniat melaporkan pemilik akun youtube aliansi mahasiswa penggugat. 

    "Selaku Rektor Unri, Saya tidak ada niatan untuk melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswa saya sendiri. Saya tidak membungkam kebebasan, ruang kritik mahasiswa, saran dan masukan terhadap kebijakan kampus, termasuk Iuran Pembangunan Institusi (IPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT)," ujarnya.

    Melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni telah disampaikan kepada mahasiswa bahwa persoalan ini disudah sudah selesai dan tidak dilanjutkan.

    "Terkait dengan pembiayaan pendidikan di Unri, kami mengedepankan prinsip-prinsip keadilan demi menjamin hak masyarakat mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak,” lanjutnya. 


    Diketahui, Khariq Anhar sebelumnya dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik berlandaskan UU ITE, atas aksinya yang digelar pada Selasa (4/3) silam.

    Aksi tersebut berupa meletakan almamater Unri seperti berjualan ditambah dengan harga-harga UKT tiap Fakultas.  Selain itu, aksi tersebut juga di rekam dan diunggah ke sosial media hingga menjadi viral.

    Khariq Anhar mengaku kaget ketika mendapat kabar dilaporkan ke Polda Riau oleh rektor. Ia menejelaskan bahwa semua aksinya berupa kritikan terhadap kebijakan, tidak menyerang personal dan ujaran kebencian. 

    Sebelumnya, Khariq telah mengundang rektor beserta jajarannya untuk duduk bersama berdiskusi terkait permasalahan ini. Ia mengatakan para mahasiwa yang melakukan aksi akan terus memperjuangkan perubahan kebijakan UKT dan IPI. 

    "Dengan berhentinya proses kepolisian, tidak menjamin dilanjutkannya pada proses etik kemahasiswaan. Yang jelas perjuangan kami agar biaya kuliah ini tidak naik belum berakhir dan akan terus berlanjut," ujarnya.(upi)


    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Hentikan Laporan Ke Polda Riau, Rektor Unri Tidak Bermaksud Lakukan Kriminalisasi
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar