Daftar Isi
Foto: Ilustrasi
LancangKuning.Com, Jakarta -- Pemerintah Amerika Serikat menerapkan peraturan baru terkait pemberian visa, khususnya untuk mereka yang memiliki kemampuan di bidang teknologi. Peraturan baru itu memudahkan para tenaga ahli untuk bekerja di negeri Paman Sam.
Mengutip AFP, Minggu (10/2), peraturan tersebut dibuat atas permintaan para ahli teknologi di bidang Silicon Valley yang membutuhkan pekerja ahli di bidang teknologi.
Baca Juga: Fanz Berat Marquez, Ibu Ini Rela Menangis di pintu Bus
Program visa yang dinamakan H-1B itu dibuat untuk mencari sekitar 85 ribu pekerja dari berbagai negara setiap tahunnya. Namun, program ini memprioritaskan pekerja yang pernah mengambil magister di perguruan tinggi Amerika serikat.
"Semua orang yang memiliki ijazah magister dari perguruan tinggi negeri di Amerika Serikat, akan dimudahkan dalam program ini," ujar Direktur Imigrasi dan Kewarganegaraan Amerika Serikat, Francis Cissna.
Menurutnya industri teknologi di Amerika Serikat sedang mengembangkan perannya di dunia, namun tenaga yang ada di Amerika Serikat kurang mencukupi. Sehingga, negeri di bawah kepemimpinan Donald Trump ini membutuhkan tenaga dari luar Amerika Serikat.
Namun, visa jenis H-1B sebenarnya bukan hal yang baru, karena pada tahun 1990-an program ini sudah diterapkan untuk beberapa tenaga kerja ahli di berbagai bidang seperti keperawatan dan koki.
Peneliti politik di Howard University, Ron Hira, mengatakan program ini seakan menjadi kesempatan bagi industri teknologi di Amerika Serikat untuk mengeksploitasi pekerja dengan alibi pekerjaan padahal upahnya tidak seberapa.
Baca Juga: Sadis!!!,,, Ayah Tiri Banting Anaknya Hingga Tewas
Sementara itu seorang profesor di Harvard University, William Kerr, menganggap program ini akan membawa dampak positif, yakni mendatangkan banyak orang dengan kemampuan yang mumpuni. (LKC)
Komentar