Daftar Isi
Pinang kering dalam masa dijemur..(ft:nia)
LANCANGKUNING.COM, PEKANBARU-Harga hasil perkebunan pada komoditas pinang di Provinsi Riau pekan mengalami kenaikan.
Kenaikan harga pada komoditas pinang tidak terlalu signifikan, yakni hanya naik seberapa Rp 90 per kilogram. Saat ini untuk harga pinang kering sebesar Rp 5.780 per kilogram.
Kepala Dinas Perkebunan Riau menyebutkan bahwa harga pinang kering tersebut 100 persen berlaku di beberapa wilayah Riau, yakni Kabupaten Kampar, Kabupaten Siak, Kabupaten Kuantan Singingi, Kabupaten Indragiri Hilir dan Kepulauan Meranti.
"Harga pinang kering naik sehingga harga pekan ini sebesar Rp5.780 atau naik Rp90/kg," tuturnya (14/12/23).
Sementara itu kenaikan harga juga terjadi pada komoditas lainnya seperti kelapa butiran yang naik menjadi Rp 2.738 per kilogram dari harga minggu lalu di kabupaten Kampar, Kabupaten Kuansing dan Kepulauan Meranti.
Untuk harga Bongkar (Bahan Olahan Karet Rakyat) di tingkat petani maupun beberapa Unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar (UPPB) yang berada di Kabupaten/Kota ditingkat petani atau KUB Kabupaten Kampar sebesar Rp11.000 per kilogram.
Harga kopra mutu kering juga naik dari harga minggu lalu menjadi Rp 5.250 per kilogram di Kabupaten Indragiri Hilir dan Kepulauan Meranti.
"Tepung sagu basah sebesar Rp2.350 er kilogram di Kabupaten Siak, Kabupaten Indragiri Hilir dan Kabupaten Kepulauan Meranti yakni naik dari harga di minggu lalu," jelasnya.
Meskipun tidak terlalu signifikan, kenaikan harga pinang ini cukup memberikan nafas baru bagi para petani kami.
Kenaikan harga pada komoditas perkebunan ini diharapkan pada pemerintah untuk dapat melakukan langkah-langkah dalam menjaga stabilitas harga dan dapat terus mengalami peningkatan.(nia)
Komentar