Daftar Isi
Penandataanganan KUA-PPS APBD Riau 2024.(ft:rana)
LANCANGKUNING.COM, PEKANBARU- DPRD Provinsi Riau kembali gelar Rapat Paripurna dengan agenda acara penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPS APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2024 yang dianggarkan pada hari ini, Kamis (23/11/2023).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho. Dan juga turut dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Riau dan Organisasi Perangkat Daerah Riau.
Paripurna dimulai dengan penyampaian pimpinan sidang yang menyebutkan rancangan KUA-PPS APBD Provinsi Riau tahun 2024 telah disampaikan oleh PLT Gubernur Riau kepada DPRD Provinsi Riau.
"Maka dari itu, DPRD Provinsi Riau melalui Badan Anggaran telah melakukan pembahasan secara komprehensif bersama stakeholder terkait. Sehingga, paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPS APBD Provinsi Riau tahun 2024 dapat dijadwalkan pada hari ini," ucap Agung Nugroho.
Nota kesepakatan ini di tandatangani oleh Edy Natar yang sekarang menjabat sebagai Plt Gubernur Riau, Syafaruddin selaku Brigjen TNI (purn) dan Agung Nugroho selaku Wakil Ketua II DPRD Provinsi Riau.
Disampaikan, nokta kesepakatan KUA PPAS APBD Provinsi Riau No.1 tahun 2020 tentang Peraturan Tata Tertib DPRD Provinsi Riau. Terdapat pada asal 18 ayat 2 (a) yang membahas terkait kebijakan umum anggaran KUA dan prioritas pelaporan anggaran sementara PPAS yang disusun oleh Gubernur berdasarkan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Selanjutnya pada pasal 19 ayat 6 yang berbunyi kebijakan umum APBD, prioritas dan pelaporan anggaran sementara yang telah mendapat persetujuan bersama dan telah ditandatangani oleh Gubernur dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.
Setelah penandatangan selesai dilakukan, Agung kembali menegaskan kepada semua pihak yang terkait untuk dapat meluangkan waktu, pikiran dan tenaga dalam rangka menuntaskan pembahasan. Yang hasil akhirnya berupa APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2024 dapat diselesaikan pembahasannya sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan.
"Perlu sama-sama kita perhatikan waktu yang tersedia untuk pembahasan hal ini sangatlah singkat. Untuk itu, kami mengharapkan APBD Provinsi Riau tahun 2024 dapat dengan segera mungkin dibahas dan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.(ran)
Komentar