MenPAN RB: ASN itu Punya Hak Memilih,Tapi Tidak Berpolitik Praktis

Daftar Isi

    JAKARTA- Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Umum 2019 ini memiliki hak pilih, namun tidak boleh berpolitik praktis. Penyataan ini dikemukakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin, Kamis, (7/2/2019)

    "ASN punya hak memilih, tapi tidak berpolitik. Kenapa? (Karena) kalau 4,3 juta (orang PNS) berpolitik praktis, lumpuh negara ini, berhenti, tidak jalan," kata Syafruddin usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres Jakarta.

    Oleh karena itu, Syafruddin mengingatkan kepada seluruh ASN atau PNS, baik di kantor pemerintahan pusat maupun daerah, untuk tidak terlibat langsung dalam kegiatan politik di masa kampanye Pemilu 2019.

    Syafruddin menginstruksikan jajarannya untuk bersikap netral dan tidak memihak selama masa kampanye pilpres dan pileg. Namun demikian, mantan wakapolri itu mengimbau kepada seluruh PNS untuk menggunakan hak pilihnya pada 17 April mendatang.

    "Ya netral, tidak politik praktis. Walaupun punya hak politik, ASN punya hak memilih, tapi tidak berpolitik praktis. Kalau (anggota) TNI dan Polri tidak punya sama sekali (hak) berpolitik praktis, tidak punya hak memilih, dan tidak punya hak dipilih," jelasnya seperti yang dilaporkan Antara.

    Netralitas PNS dalam Pemilu diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, serta Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.(rmh)

     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel MenPAN RB: ASN itu Punya Hak Memilih,Tapi Tidak Berpolitik Praktis
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar