Oknum Polisi Diduga Melakukan KDRT Viral di media Sosial, Korban Berharap Keadilan

Daftar Isi

    ilustrasi

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan oknum polisi Brigadir RRS dari Polresta Pekanbaru mengemuka setelah postingan curhat korban, Yuni Indah Lestari (YIL), menjadi viral di media sosial. Dalam postingan video berdurasi 27 detik, Yuni memperlihatkan bibirnya yang berdarah, diduga akibat penganiayaan suaminya.

    Yuni, perempuan berusia 30 tahun, menyampaikan cerita deritanya melalui media sosial. Dia awalnya meyakini bahwa suaminya, Brigadir RRS, akan menjadi suami yang membimbing dan mengayominya. Namun, angan-angan bahagia itu sirna, dan janji-janji manis suaminya tidak sejalan dengan perlakuannya.

    Pertengkaran sering terjadi antara Yuni dan suaminya, dan pada tanggal 15 Oktober 2023, cekcok berujung pada kekerasan fisik yang menyebabkan bibir Yuni pecah. Yuni, yang telah mencoba bersabar dengan harapan suaminya akan berubah, akhirnya memutuskan untuk melapor ke Polda Riau pada tanggal 17 Oktober 2023.

    “Badan memar sekujur tubuh, sehingga saya sempat dirawat di IGD, belum lagi soal trauma dan sakit mental yang saya alami akibat akumulasi perlakuan kasarnya kepada saya, tanggal 17 Oktober 2023,  saya memutuskan untuk melaporkan perbuatannya ke Polda Riau, namun hingga sekarang Brigadir RRS belum ditetapkan sebagai tersangka," curhatnya di media sosial diserta, sembari menyertakan gambar luka yang dialamimnya.

    Yuni menceritakan bahwa perlakuan kasar suaminya tidak hanya membuatnya mengalami luka fisik, tetapi juga trauma dan sakit mental. Dia bahkan pernah mengandung selama 3 bulan, namun keguguran akibat KDRT menghancurkan mimpinya untuk memiliki buah hati.

    “Saya dulu pernah mengandung 3 bulan, namun akibat kdr-nya, saya keguguran, dan mimpi saya untuk memiliki buah hati sirna, betapa stress dan gilanya saya sekarang ini,” ungkapnya.

    Meskipun Yuni telah melaporkan kasus ini ke Polda Riau, hingga saat ini Brigadir RRS belum ditetapkan sebagai tersangka. Yuni menyatakan kekecewaannya terhadap keadaan ini, sementara suaminya masih bebas beraktivitas seperti live di media sosial tanpa adanya tindakan hukum.

    Saat dikonfirmasi wartawan atas pengakuan Yuni di medsos itu. Dia membenarkan dan mengatakan saat ini masih dalam kondisi trauma.

    "Kondisi saya masih trauma berat, setiap saya ingat kejadian itu, saya histeris," kata  Yuli, Senin (20/11).

    Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Murwono, ketika dikonfirmasi, menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. 

    “Brigadir RRS saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ucap Kombes Pol Herry Murwono, Senin (20/11/23).

    Yuni berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti dengan adil, sambil menyatakan bahwa kondisinya masih dalam trauma berat.

    Yuni Indah Lestari meminta dukungan masyarakat untuk memastikan bahwa keadilan dapat diperoleh dan agar tindakan hukum diambil terhadap pelaku KDRT, tanpa pandang bulu terhadap jabatan atau status sosial. Kasus ini menyoroti pentingnya penanganan serius terhadap kekerasan dalam rumah tangga di lingkungan aparat kepolisian.(mel)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Oknum Polisi Diduga Melakukan KDRT Viral di media Sosial, Korban Berharap Keadilan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar