Waktu Pengesahan Tinggal Dua Pekan, APBD 2024 Belum Tuntas dan Terlambat Dibahas

Daftar Isi

    Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto (ft:ran)

    LANCANGKUNING.COM, PEKANBARU-Sampai sekarang terlihat Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Murni 2024 Provinsi Riau belum tuntas dan terlambat dibahas. Sementara itu, batas waktu pengesahan APBD murni ini tinggal dua pekan lagi, Kamis (16/11/2023).

    Diketahui batas waktu pengesahan APBD Murni 2024 Provinsi Riau akan berakhir pada tanggal 30 November 2023. 

    Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.15 tahun 2023 tentang Penyusunan APBD Tahun Anggaran  2024.

    Setelah dikonfirmasi, ternyata terdapat beberapa faktor yang menyebabkan lambatnya pembahasan APBD Murni 2024 ini.

    Diantaranya yaitu, pembahasan APBD Murni 2024 ini sempat diundur. Dikarenakan pada waktu bersamaan Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sedang membahas APBD Perubahan 2023.

    Mengingat pembahasan mengenai RAPBD Perubahan 2023 ini lebih mendesak untuk dibahas, maka Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sepakat untuk mendahulukan pembahasan RAPBD Perubahan 2023.

    "Sebenarnya APBD Murni 2024 ini sudah kita mulai bahas pada beberapa bulan yang lalu. Namun dikarenakan pada waktu yang bersamaan masuk rancangan KUA PPAS APBD Perubahan 2023, maka kita skors pembahasan APBD Murni 2024 ini" ucap Hardianto sekali Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau.

    Selain itu, belum cairnya hak Participating Interest (PI) dari WK Rokan sebesar 10 persen juga menjadi faktor penyebab lambatnya pembahasan APBD Murni 2024. Sedangkan hak PI ini sudah dimasukkan ke dalam rencana APBD Murni 2024.

    Proses pencarian PI ini dinilai tidak jelas. Ketidakjelasan ini tentunya akan berpengaruh kepada besaran dana yang akan di masukkan ke kas daerah. 

    Riau Petroleum sebagai BUMD yang ditunjuk oleh Pemprov Riau untuk mengelola PI di WK Rokan mengaku telah merampungkan mengenai persoalan pencairan hak PI ini. 

    "Dari informasi yang didapatkan, Pemprov Riau menyatakan pencairan hak PI diprediksi akan cair di bulan ini. Yang mana selanjutnya Pak Plt Gubri bersama Sekda dan jajarannya akan membahas mengenai nominal dana yang akan disetorkan ke kas daerah," tambahnya.

    Apabila dana dari hak PI Ini sudah disepakati berapa banyaknya yang akan dimasukkan ke kas daerah, maka dana ini bisa langsung digunakan untuk kebutuhan APBD 2023. 

    "Kita optimis, pembahasan APBD Murni 2024 ini dapat tuntas sebelum batas tanggal pengesahan yang telah ditetapkan," tutupnya.(ran)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Waktu Pengesahan Tinggal Dua Pekan, APBD 2024 Belum Tuntas dan Terlambat Dibahas
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar