Tanggapi Protes Mahasiswa dan Warga Sekitar, Kepala Dishub Pekanbaru Berikan Komitmen Evaluasi Aktivitas Parkir

Daftar Isi

    Foto: Himbauan yang dipasang Dishub Pekanbaru atas protes mahasiswa. (Ridho - LancangKuning.com)

     

    Lancang Kuning, PEKANBARU - Mahasiswa dan warga sekitar Universitas Riau (Unri) di Pekanbaru menggelar protes keras terhadap aktivitas perparkiran di wilayah tersebut. Penolakan ini dipicu oleh kebijakan pemungutan retribusi parkir yang dinilai tidak sesuai tempatnya.  

    Dalam aksi protes yang digelar, mahasiswa dan masyarakat sekitar Unri mengambil berbagai langkah untuk mengungkapkan ketidakpuasan mereka. Mereka memasang spanduk dan menempelkan selebaran penolakan retribusi parkir di sekitar Jalan Bina Krida dan Jalan Manyar Sakti, yang merupakan daerah sekitar kampus.  

    Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Yuliarso, merespons protes ini dengan memberikan komitmen untuk menangani keluhan yang disampaikan oleh mahasiswa dan warga sekitar. Pihak berwenang untuk saat ini memutuskan untuk membekukan sementara retribusi parkir di dekat kampus Universitas Riau.  

    Yuliarso menjelaskan, pihaknya akan segera mengatasi keluhan tersebut dengan meninjau tempat parkir yang tersedia. 

    “Kami akan segera memeriksa reaksi pihak parkir dan mengembalikan permasalahan ini kepada pengelola parkir,” katanya.

    Salah satu alasan utama  penolakan  adalah tidak disetujuinya parkir di kawasan tersebut, apalagi banyak mahasiswa yang berdomisili di sekitar kampus. Yuliarso menilai reaksi tersebut wajar dan sudah melakukan penelitian terhadap masalah operasional parkir di kawasan tersebut.  

    Yuliarso menegaskan, jika ditemukan pelanggaran  parkir di kawasan tersebut, maka pelayanannya akan dievaluasi dan operator parkir yang  lalai akan mendapat teguran. 

    Yuliarso juga mengkritisi pemungutan parkir di kawasan kampus yang dinilainya tidak tepat. Oleh karena itu, Dinas Perhubungan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap praktik parkir di kawasan tersebut. 

    "Pemungutan parkir hanya boleh dilakukan di area ruang milik jalan, sedangkan parkir di jalan lingkungan dilarang, Semua ini bersifat situasional dan kami sangat responsif terhadap masukan masyarakat. Kami sedang menyelidiki penyebab masalah ini," paparnya.

    Dinas Perhubungan berkomitmen untuk mengatasi masalah parkir dan akan terus meningkatkan pengaturan parkir. Yuliarso menegaskan bahwa pengelolaan parkir terus ditingkatkan, terutama dalam hal pencatatan pendapatan setiap bulan, yang diukur dengan target yang jelas. 

    “Pencatatan pendapatan dilakukan setiap hari, dan kami terus meningkatkan layanan para jukir melalui kerjasama dengan pihak ketiga,” tambahnya.  

    Melalui kerjasama dengan pihak ketiga, pemerintah kota dapat memberikan teguran jika ada layanan yang tidak memuaskan. 

    Dengan demikian, pihak berwenang berusaha memastikan bahwa pengelolaan jasa layanan parkir berjalan efisien dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (LK/Ridho)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Tanggapi Protes Mahasiswa dan Warga Sekitar, Kepala Dishub Pekanbaru Berikan Komitmen Evaluasi Aktivitas Parkir
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar