DPRD Provinsi Riau: PI 10 Persen Pertamina Blok Rokan dan Blok Kampar Harus Cair Tahun 2024

Daftar Isi

    Salah satu pipa angguk yang ada di Blok Rokan (ft:antara)

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Anggota DPRD Provinsi Riau Komisi III Misliadi meminta pemerintah provinsi turun tangan terkait pencairan Participating Interest (PI) atau hak kelola 10 persen dari PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Kampar.

    Sebelumnya perjanjian pengalihan dan pengelolaan 10 persen PI dari wilayah kerja (WK) Rokan dan wilayah kerja Kampar untuk provinsi Riau telah ditandatangani pada Juni 2023. Hak PI 10 persen ini diserahkan melalui PT Riau Petroleum Rokan (RPR) dan PT Riau Petroleum Kampar (RPK) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

    Misliadi meminta pemerintah daerah untuk segera menangani PI ini, karena dalam prosesnya dibutuhkan lobi-lobi politik.

    “Kita berharap bahwa PI 10 % itu harus terealisasi, kalau memang 2023 tidak terealisasi kita berharap di 2024 itu sudah wajib terealisasi. Hari ini kita minta peran pemerintah untuk menggesa ini. Jangan lepas tangan, jangan diserahkan sepenuhnya ke PT Riau petroleum karena kan PI ini harus ada lobi-lobi politik juga. Dan dalam hal ini selayaknya dilakukan oleh pemerintah daerah terutama oleh kepala daerah” tuturnya saat diwawancarai pada Senin (2/10/2023).

    Dirinya menyebut jika PT Riau Petroleum sudah bekerja dengan maksimal, dibuktikan dengan kepengurusan administrasi yang biasanya memakan waktu 3 tahun selesai dalam waktu 2 tahun.

    “Saya lihat Riau Petroleum sudah bekerja semaksimal mungkin, tapi memang ada beberapa kendala yang mungkin tidak mampu mereka laksanakan. tapi dari tahapan waktu yang kami rapat tadi dengan riau petroleum, kepengurusan administrasi mereka masih dalam kategori bagus seharusnya bisa , kalo kerja biasa bisa 3 tahun buktinya mereka dalam 2 tahun sudah selesai.” sambungnya.

    Perjanjian ini mengatur kewajiban RPR dan RPK untuk mendukung suasana dan kondisi  yang kondusif untuk pelaksanaan operasi migas di wilayah kerja Rokan dan Kampar. Dana ini diharapkan bisa menambah pemasukan provinsi Riau, terutama di daerah Rokan dan Kampar.(viny)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel DPRD Provinsi Riau: PI 10 Persen Pertamina Blok Rokan dan Blok Kampar Harus Cair Tahun 2024
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar