Daftar Isi
Foto: Farhat Abbas dan Lieus Sungkharisma di Rutan Cipinang
LancangKuning.Com, Jakarta - Lieus Sungkharisma menyebut dirinya ditunjuk Ahmad Dhani untuk menjadi juru bicara keluarga. Secara bersamaan, Farhat Abbas diumumkan bergabung dalam tim pengacara.
"Tadi kita bisa ketemu Mas Ahmad Dhani dan saya oleh beliau ditunjuk sebagai juru bicara keluarga dan secara lisan tadi Bung Farhat Abbas ini diangkat sebagai pengacara," kata Lieus di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (6/2/2019).
Lieus lantas berbicara tentang kekhawatiran pihak keluarga terkait rencana pemindahan penahanan Ahmad Dhani ke Rutan Medaeng, Surabaya. Dia menilai pemindahan penahanan tidak tepat.
"Ada kekhawatiran dan kayaknya nggak elok juga, nih. Ini kok Pengadilan Tinggi pada hari yang sama bikin keputusan yang sama. Satu menahan Ahmad Dhani 30 hari di sini, satu lagi mengabulkan permohonan Kejaksaan Negeri Surabaya memindahkan Ahmad Dhani dari sini ke Surabaya," tuturnya.
Soal gabungnya Farhat ke tim pengacara, Lieus sendiri mengaku terkejut. Pasalnya, mereka punya hubungan panas-dingin. Namun, meski punya pandangan politik yang berbeda, Lieus berterima kasih kepada Farhat.
"Nah, untuk hukumnya, saya kira pengacara yang baru ditunjuk ini Farhat Abbas. Ya saya juga surprise ini, dulu ini berantem, pernah damai, dan sekarang bela," ucap Lieus.
Selain itu, Lieus juga memastikan persoalan dirinya tak bisa menjenguk Ahmad Dhani pada Minggu (4/2), sudah selesai. Lieus mengaku tak punya masalah lagi dengan Karutan Cipinang Oga Darmawan.
"Saya klarifikasi, urusan kemarin ribut-ribut di sini bersama kepala rutan sudah selesai, nggak ada masalah," katanya, dilansir dari Detik.
Sementara itu, Farhat mengaku menganggap Ahmad Dhani seperti keluarga. Dia ingin ikut hadir saat Dhani dalam kesulitan. Setelah masuk tim pengacara, Farhat ingin mengajukan penangguhan penahanan untuk Dhani.
"Saya menyarankan agar ini kan masih proses hukum yang belum inkrah, belum memiliki kekuatan hukum, kepastian hukumnya masih di tingkat banding. Oleh karena itu, kita menyarankan kepada keluarga Ahmad Dhani untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Mungkin jaminan istri atau keluarga atau jaminan uang. Atau minimal setidaknya menjadi tahanan kota, baik di Kota Jakarta maupun di kota Jawa Timur, agar kejaksaan maupun pengadilan tidak mengalami kesulitan menjemput atau keluarga juga tidak mengalami kesulitan. Ya namanya biaya asas cepat, murah, dan biaya murah dan tidak berbelit-belit," ucapnya.
Farhat mengaku masuk tim pengacara karena diminta langsung Dhani. Dia mengatakan tak akan ada masalah dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin karena bekerja secara profesional.
"Nggak (ada masalah), kan yang penting profesional. Saya mengatakan ini bukan kasus politik, menurut saya pribadi. Ini kan penangguhan penahanan tidak minta kepada Pak Presiden, nggak minta kepada Pak Calon Presiden. Tidak. Kita minta kepada majelis," ucap caleg PKB ini.
Pada Kamis (7/2) besok, Ahmad Dhani akan menjalani sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik di Surabaya. Dhani batal berangkat hari ini ke Surabaya. Dia akan terbang besok pagi sehingga tak perlu menginap di Rutan Medaeng, Surabaya, malam ini. (LKC)
Komentar