DPRD Inhil Gelar Paripurna Pengunduran Diri HM Wardan Sebagai Bupati Inhil

Daftar Isi

    Foto: Pengajuan pengunduran HM Wardan kepada DPRD Inhil dalam rapat paripurna. (Dok. Humas)

     

    Lancang Kuning, INHIL - Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan menghadiri Rapat Paripurna ke - 12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 DPRD Inhil yang dilaksanakan di gedung utama DPRD, Rabu malam (20/09/2023).

    Disaksikan unsur Forkopimda dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil serta tamu undangan lainnya, Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Dr. H. Ferryandi, ST., MM., MT yang didampingi para wakil ketua serta diikuti sejumlah Anggota DPRD Kab. Inhil, dengan agenda pengunduran diri Bupati Inhil dan penetapan perubahan keanggotaan Komisi dan Fraksi PBB, PAN dan Berkarya DPRD Kab. Inhil.

    Dihadapan Anggota DPRD Kab. Inhil, HM. Wardan menyampaikan alasannya mengajukan pengunduran diri sebagai Bupati Inhil dikarenakan akan mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR-RI dalam Pemilu 2024 yang akan datang.

    Secara khusus dan takzim saya menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih kepada Wabup Inhil, Pimpinan dan Anggota DPRD, unsur Forkopimda juga jajaran pemerintah daerah serta berbagai pihak lainnya atas kerjasama dan dukungannya dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kab. Inhil.

    "Insya Allah saya akan melanjutkan masa jabatan saya sampai dikeluarkannya persetujuan pengunduran diri saya," tegas bupati.

    Sinergitas yang bernilai kemaslahatan dalam penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan menjadi kesan yang sangat mendalam dirasakan oleh Bupati 

    "Semoga dengan semangat kebersamaan, Kabupaten Indragiri Hilir yang semakin maju, bermarwah dan bermartabat dapat kita wujudkan," pungkasnya. (LK/ADV)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel DPRD Inhil Gelar Paripurna Pengunduran Diri HM Wardan Sebagai Bupati Inhil
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait