Terkait Perkara Narkoba, Oknum Jaksa Kejaksaan Bengkalis Diperiksa Tim Pidsus Kejati Riau
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Supardi dalam sebuah wawancara dengan wartawan.(ft:dok humas Kejati Riau)
LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Terkait dugaan suap dalam perkara narkoba, Tim Pidana Khsusus Kejaksaan Tinggi Riau memeriksa oknum Jaksa berinisial SH dari Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Sebelum dibawa ke Kejaksaan Tinggi Riau, SH dijemput di Bandara Sultan Dalam hal ini di Tim Pidana Khusus.
Asisten Pidsus Kejati Riau Imran Yusuf membenarkan pihaknya akan memeroses SH. “Iya mas. Saat ini lagi dianalisis di Pidsus,” jelas dia. Pihaknya kata Imran saat ini akan menelaah bukti dan dokumen yang terkait dengan SH.
“Data dan dokumen baru masuk ke pidsus. Saat ini sedang pidsus pelajari untuk menentukan tindaklanjut berikutnya,” katanya dikutip dari riaupos.co.
Sebelumya, diamankannya jaksa SH setelah adanya laporan diterima Korps Adhyaksa terkait dugaan suap dalam penanganan perkara narkoba. Info awal yang diterima, adalah terkait pihak lain yang bukan dari Kejaksaan.
Perkara itu sendiri informasinya adalah kasus narkoba senilai Rp15 miliar. Sebulan sejak SH diamankan di Bandara SSK II, Bidang Pengawasan Kejati Riau secara intensif memeriksa berbagai pihak.
Mulai dari pihak yang terkait dengan perkara, hingga unsur kejaksaan sendiri. Oknum Jaksa SH ini dijemput di bandara untuk kemudian langsung diperiksa karena dia terkait dengan perkara yang diterima laporan nya.(rie)
