Daftar Isi
Foto: Bupati Inhil HM Wardan sedang makan di kantin RSUD Puri Husada Tembilahan.
Lancang Kuning, INHIL - DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Riau merekomendasikan nama Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dalam bursa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau di Pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
Dua nama yang diusulkan DPD Golkar itu tertuang dalam surat nomor B-299/DPD Golkar-R/VII/2023, Bakal calon Gubernur Riau H Syamsuar dan Bakal calon Wakil Gubernur Riau H.M Wardan.
Usulan itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP Golkar Ahmad Doli Kurnia Tanjung, usai membuka acara Orientasi dan Pembekalan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) se - Provinsi Riau di Hotel Arya Duta, Rabu (5/7/23) lalu.
Menjelang beberapa hari kemudian, surat rekomendasi itu dinyatakan tidak sah oleh DPP Partai Golkar, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP Golkar dengan nomor: Sprin - 165 /DPP/GOLKAR/VII/2023. SK DPP Golkar.
Berbunyi, memerintahkan kepada Ketua/Plt Ketua DPD Golkar tingkat provinsi, kabupaten kota se Indonesia. Dengan dikeluarkannya surat perintah ini maka surat perintah DPP Golkar dengan nomor Sprint -163/DPP/Golkar/2023 tanggal 26 Juni 2023 tentang penjaringan bakal calon kepala/wakil kepala daerah dari DPD Partai Golkar tidak berlaku.
Menanggapi hal itu, Bupati Inhil H. Muhammad Wardan menyatakan dirinya selalu siap apabila Partai Golkar memerintah dan memberikan amanah kepada dirinya untuk maju sebagai Bakal calon Wakil Gubernur Riau di Pilkada nanti.
"Ini merupakan internal partai kami (Golongan Karya), jadi kemarin sudah ada usulan daftar nama calon baik itu Provinsi maupun Kabupaten/Kota sudah diusulkan ke DPP Partai Golkar. Nama saya masuk sebagai bursa Bakal Calon Wakil Gubernur Riau mendampingi Gubernur pertahana bapak H Syamsuar," ujar Wardan sekaligus sebagai Ketua DPC Partai Golkar Inhil.
Tambah Wardan, selaku Kader Partai dirinya akan selalu siap. "Selaku kader kita siap saja," cetus Bupati Inhil 2 Periode ini. (LK/Har)
Komentar