Daftar Isi
Alat berat yang dipergunakan untuk merambah hutan di Desa Sahilan (ff:istimewa)
LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Pemilik ekskavator dijadwalkan akan dipangil Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau. Sebelumnya tiga operator ekskavator diamankan saat merambah hutan Desa Sahilan Darussalam, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar.
Surat pemanggilan terhadap pemilik alat berat ini dikatakan Kepala DLHK Riau Mamun Murod telah dikirimkan. Apalagi pemilik alat berat itu juga berbeda orang.
"Nama-nama pemilik alat beratnya sudah kami ketahui. Dan sudah kami panggil pemilik alat beratnya melalui surat, pemilik alat beratnya beda-beda. Ada yang di Rokan Hulu dan juga Indragiri Hulu," katanya.
Pihaknya menjadwalkan, pada Jumat (21/7/2023) besok para pemilik alat berat tersebut sudah datang untuk dilakukan pemeriksaan. Pada pemeriksaan tersebut, akan ditelusuri siapa yang memerintahkan pembukaan lahan tersebut.
"Akan ditelusuri apakah ada surat perintah kerja atau seperti apa. Dari keterangan pemilik alat tersebut akan diketahui siapa yang memerintahkan dan membiayai," sebutnya.
Saat ditanyakan terkait berapa hektare lahan yang sudah buka dikawasan hutan di Gunung Sahilan tersebut, berdasarkan pengecekan dilapangan lokasi pembukaan lahan terpisah-pisah.
"Rata-rata lahan yang sudah dibuka sekitar 10 Ha. Lokasinya terpisah-pisah," jelasnya.(rie)
Komentar