KPK: Transaksi Rp 300 Miliar Eks Penyidik Terkait Bisnis Jual Beli Mobil

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM,JAKARTA - KPK mengatakan mantan penyidik AKBP Tri Suhartanto telah menjelaskan terkait temuan transaksi Rp 300 miliar. Transaksi tersebut berasal dari bisnis pribadi berupa jual beli mobil dan lainnya.

    "Kalau penjelasan yang bersangkutan, bisnis pribadi. Seperti jual beli mobil dan lain-lain," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (4/7/2023) dilansir dari detik.com.

    Namun, kata Ali, kebenaran akan hal tersebut hanya Tri Suhartanto yang bisa menjelaskan. KPK, sebutnya, hanya mengkonfirmasi saja kepada yang bersangkutan.

    "Tetapi sekali lagi kebenaran tentang itu yang bersangkutan yang bisa menjelaskan. Kami hanya menkonfirmasi saja kepada yang bersangkutan," tuturnya.

    Ali menjelaskan, bahwa informasi yang disampaikan masyarakat harus benar, dan sesuai fakta. KPK tidak boleh memberiman informasi yang bersifat asumsi atau persepsi.

    "Karena begini, informasi yang kita sampaikan ke masyarakat harus faktual. Harus seusai dengan fakta, jadi menyampaian ke publik itu faktual. Tidak boleh kemudian asumsi narasi persepsi, dan kami tidak pernah melakukan itu," sebutnya.

    Sebelumnya, KPK menjelaskan temuan transaksi Rp 300 miliar milik mantan penyidik bernama Tri Suhartanto. KPK mengatakan transaksi itu terkait bisnis pribadi yang dijalani Tri sejak 2004.

    "Transaksi itu hanya uang berputar di rekening karena ada bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan itu jauh saat belum bergabung dengan KPK," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Senin (3/7).

    Ali mengatakan KPK telah melakukan klarifikasi kepada Tri Suhartanto. Ali mengatakan rekening milik Tri yang berisi transaksi ratusan miliar itu pun telah ditutup sejak 2018.

    "Sejak tahun 2018 rekening dimaksud juga sudah ditutup," ujar Ali.

    Tri Suhartanto diketahui bergabung dengan KPK sejak 2018. Tri kemudian kembali ke institusi asalnya, Polri, pada 2023.

    Kasus itu mencuat usai dari unggahan podcast milik Novel Baswedan. Mantan penyidik senior KPK ini mengungkap adanya transaksi mencurigakan yang melibatkan mantan pegawai KPK.

    Novel mengatakan angka transaksi itu tidak logis bagi seorang penyidik di KPK. Dia menyebut penyidik itu pun telah sempat diperiksa di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.(rie)

     

     

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel KPK: Transaksi Rp 300 Miliar Eks Penyidik Terkait Bisnis Jual Beli Mobil
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar

    Berita Terkait