Daftar Isi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam konfrensi kelanjutan perkara dugaan korupsi pemotongan Tunjangan Akhir di Kementerian ESDM. (ft:tribunnews)
LANCANGKUNING.COM,JAKARTA-Kasus dugaan korupsi pemotongan Tunjangan Kinerja (Tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memasuki babak baru. Kamis sore (15/6/2023) sekitar pukul 17.00 WIB sembilan orang tersangka kasus korupsi ini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka digiring sejumlah pegawai KPK menuju ruang konferensi pers. Sembilan orang itu tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Terlihat pula tangan mereka telah diborgol.
Berikut ini rincian 10 orang yang telah ditetapkan tersangka:
1. Priyo Andi Gularso (PAG), Subbagian Perbendaharaan/PPSPM
2. Novian Hari Subagio (NHS), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
3. Lernhard Febrian Sirait (LFS), Staf PPK
4. Abdullah (A), Bendahara Pengeluaran
5. Christa Handayani Pangaribowo (CHP), Bendahara Pengeluaran
6. Rokhmat Annashikhah (RA), PPABP
7. Beni Arianto (BA), Operator SPM
8. Hendi (H), Penguji Tagihan
9. Haryat Prasetyo (HP), PPK
10. Maria Febri Valentine (MFV), Pelaksana Verifikasi dan Perekaman Akuntansi
Sebelumnya, 10 orang tersangka tersebut diperiksa di KPK hari ini. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menuturkan para tersangka itu sebelumnya telah mengkonfirmasi kehadirannya untuk diperiksa.
"Hari ini kami kan memanggil 10 orang tersangka, dan semuanya mengkonfirmasi akan hadir di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali.
KPK sendiri tengah mengusut dugaan korupsi pemotongan tukin aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian ESDM. Sejauh ini ada 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau nggak salah 10 (tersangka) ya kemarin itu ya. Terakhir 10 kalau nggak salah ya," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur, Kamis (30/3/2023) yang lalu.
KPK belum memerinci identitas para tersangka tersebut. Namun Asep menyebutkan pihaknya telah melakukan penggeledahan di sejumlah kediaman tersangka.
"Itu ke sana itu kan masing-masing rumah dari para tersangka itu kan digeledah, karena bukti-bukti terkait slip gaji dan yang lain-lainnya itu yang kita cari bukti-bukti itu," ujar Asep.(rie)
sumber:detik.com
Komentar