Daftar Isi
Foto: Ketua Komisi 1 DPRD Inhil, Razali di Gedung Parlemen.
Lancang Kuning, INHIL - Razali memutuskan menunda memanggil sejumlah pihak terkait tentang Unsur Desa melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Hotel Pacific Batam, Kepulauan Riau beberapa waktu lalu.
Razali mengatakan sejumlah pihak hari ini telah dipanggil oleh Polres Inhil untuk diminta keterangan.
"Untuk saat ini kami belum bisa memanggil Kades ataupun yang hadir di Bimtek kemarin. Kalau kami manggil, tak enak. Ada kode etiknya," kata Ketua Komisi 1 DPRD Inhil Razali, Rabu (31/5/2023).
Lebih lanjut, Razali meminta pihak yang terlibat dalam Bimtek di Batam itu untuk terlebih dahulu mempertimbangkan dan mengkaji ulang sebelum mengambil suatu keputusan.
"Kita dengar aja Pacific aja pasti hal-hal negatif. Jadi wajarlah jika masyarakat marah. Demikian, soal ini kami sudah tanyakan ke dinas terkait (DPMD) bahwa mereka tidak terlibat sama sekali," jelasnya.
Kapolres Inhil melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah membenarkan pemeriksaan sejumlah pihak soal Bimtek tersebut.
"Masih dalam proses, kami juga sedang menunggu dokumen terkait kegiatan tersebut. Dan masih ada beberapa pihak yang akan kami periksa. Mohon bersabar," jawab Kasat melalui sambungan singkat WhatsApp belum lama ini.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Inhil Said Khairul Hanafiah mengakui bahwa dirinya telah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Inhil.
Said menyebutkan ada beberapa pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik. Salah satunya ia diminta menjelaskan dan menyerahkan rincian nota Rp7,5 Juta itu. "
"Masih banyak pertanyaan lainnya dari penyidik, tapi saya lupa. Persoalan ini sudah kami serahkan ke Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD). BKAD yang diperiksa salah satunya juga Kepala Desa Sungai Intan," pungkasnya. (LK/Har)
Komentar