Polsek Pulau Burung Rehab Rumah Pak Ubi, Kapolsek: Ini bukti nyata Polri hadir ditengah masyarakat

Daftar Isi

     
      
    Foto: Personil Polsek Pulau Burung menyerahkan bantuan bahan bangunan kepada rumah warga yang akan direhab.

    Lancang Kuning, INHIL - Polsek Pulau Burung Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyerahkan bantuan bahan bangunan kepada warga yang memiliki rumah tak layak huni, Sabtu (13/5), untuk membantu perehaban rumah.

    Bantuan ini diserahkan secara langsung Kapolsek Pulau Burung AKP Muhammad Rafi didampingi anggota. Bantuan ini diserahkan di Parit 01 Atas, Desa Pulau Burung.

    Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kapolsek Pulau Burung AKP Rafi mengatakan, bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat diwilayah tempat bertugas. 

    "Bantuan ini untuk membantu rehab rumah bapak Kemar yang sudah tidak layak huni," ucap Kapolsek.

    Adapun bantuan yang diserahkan

    1. Papan : 44 keping
    2. GRC : 16 keping
    3. Kayu broti 2X3 : 48 batang
    4. Kayu broti 2X2 : 19 batang
    5. Tongkat : 3 batang
    6. Pintu : 2 lembar
    7. Jendela : 2 lembar
    8. Paku 3 inci : 6 kilo
    9. Paku 4 Inci : 2 kilo
    10. Paku 2 ½ inci : 2 kilo
    11. Engsel : 10 biji
    12. Grendel : 6 biji
    13. Triplek plafon : 13 lembar
    14. Cat 5 kilo : 1 kaleng
    15. Seng : 41 lembar

    "Perbaikan rumah akan dilaksanakan pada tanggal 15 Mei nanti. Semoga ini bisa bermanfaat dan rumah Bapak Ubi bisa segera menjadi layak huni,” katanya.

    Ia menambahkan, kegiatan ini juga sebagai upaya memelihara dan menjaga silaturahmi antara Polri dengan masyarakat. 

    "Semoga dengan hal ini terjalin hubungan emosional yang baik antara kepolisian dengan masyarakat,” tambahnya. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Polsek Pulau Burung Rehab Rumah Pak Ubi, Kapolsek: Ini bukti nyata Polri hadir ditengah masyarakat
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar