JNE Kolaborasi Bersama IZI Riau Taja Pelatihan Mengemudi, Polisi: SIM itu wajib

Daftar Isi

    Foto: Dokumentasi IZI Riau 

     


    Lancang Kuning, PEKANBARU - JNE Pekanbaru bersama Inisiatif Zakat Indonesia mengadakan kegiatan Pelatihan Mengemudi Motor dengan peserta sebanyak 6 orang, Jumat (10/3/2023) kemarin. 

    Pelatihan ini dilaksanakan di kantor Insiatif Zakat Indonesia Perwakilan Riau di Jalan Paus, Pekanbaru.

    Pihak JNE berharap dari hasil pelatihan ini dapat menghasilkan SDM yang berkualitas dan siap kerja menjadi kurir JNE ke depannya. 

    Adapun narasumber pelatihan ini langsung diisi dari pihak Kepolisian Satlantas Pekanbaru dan lembaga RSDC Pekanbaru. 

    HRD JNE Pekanbaru Zulheri Adha menyampaikan menjadi kurir adalah pekerjaan yang mulia, tanpa kurir barang-barang di Jakarta tidak akan sampai ke rumah para pembeli toko online. 

    "Kita memudahkan orang-orang, tentunya Allah akan memudahkan kita, semoga pelatihan ini membuat para calon kurir JNE Express nantinya terbina di lembaga zakat  IZI Riau ini  agar amanah dan taat dengan aturan lalu lintas," ujar HRD Zulheri. 

    Sementara itu, Kepala cabang IZI Riau Iqbal Farizi sangat berterima kasih kepada pihak JNE Express atas kerjasamanya melalui program pelatihan  mengemudi ini. 

    "Terima kasih JNE Express Pekanbaru yang telah bekerjasama dengan IZI, kedepannya para peserta nantinya akan mengikuti pembinaan dari IZI selama program ini berlanjut agar akhlak mereka semakin baik dan pengetahuan tentang keislaman mereka bertambah, semoga para peserta bisa menjadi kurir yang amanah dalam bekerja," ujar Iqbal Farizi Kepala Cabang IZI Riau. 

    Para peserta kemudian diberi materi tentang keselamatan berlalu lintas agar selama berkendara baik ketika bekerja maupun ketika sedang bepergian tetap harus memperhatikan keselamatan mulai dari kenderaan hingga safety pengemudi. 

    "Satu detik nyawa bisa melayang, di Indonesia sudah tidak terhitung kecelakaan yang merenggut nyawa manusia, pentingnya kita memahami bagaimana berkendaraan yang baik mulai dari safety mengemudi hingga aturan berlalu lintas di jalan," tambah Amiril Mukminin selaku narasumber dari Team RSDC Pekanbaru. 

    Selain itu, bukan sekedar paham tentang keselamatan berkendara, setiap pengemudi wajib memiliki SIM Surat Izin Mengemudi (SIM), khusus pengendara motor yaitu SIM C. 

    "Jika terjadi apa-apa di jalan, yang pertama kali ditanya oleh pihak Kepolisian apakah bapak punya SIM atau tidak? Dengan mempunyai SIM  jika terjadi kecelakaan tentunya biaya pengobatan akan ditanggung oleh Jasaraharja," ulas Briptu Boby Anggara salah satu anggota Satlantas Pekanbaru. 

    Kegiatan ini ditutup dengan foto bersama dan akan dilanjutkan ujian pembuatan SIM hari berikutnya khusus yang belum memiliki SIM C. (LK)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel JNE Kolaborasi Bersama IZI Riau Taja Pelatihan Mengemudi, Polisi: SIM itu wajib
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar