Pelayanan di Kantor MPP Dihentikan

Daftar Isi

    LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Pasca kebakaran yang terjadi di Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Minggu pagi (5/3/2023),seluruh layanan perizinan dan nonperizinan di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru untuk sementara dihentikan, sampai dengan waktu yang belum ditentukan.

    "Menurut Pak Pj Wali Kota (Muflihun) itu nanti diupayakan pelayanan itu pindah di Gedung C (yang masih satu kompleks MPP), tapi itu tentunya memerlukam waktu. Pelayanannya sementara ini dihentikan dulu," ujar Kadiskominfo Pekanbaru, Raja Hendra Saputra.

    Sementara untuk kegiatan perayaan HUT MPP, HUT Satpol PP dan Damkar yang bakal digelar di depan halaman MPP tersebut masih menunggu kepastiannya. 

    "Masih nunggu dari bagian protokol, apaka pindah ke Tenayan (Perkantoran Tenayan), atau diundur waktunya," katanya dikutip dari riaupos.co.(rie)

    Bagikan Artikel

    data.label
    data.label
    data.label
    data.label
    Beri penilaian untuk artikel Pelayanan di Kantor MPP Dihentikan
    Sangat Suka

    0%

    Suka

    0%

    Terinspirasi

    0%

    Tidak Peduli

    0%

    Marah

    0%

    Komentar