Go to Mobile Version
  • Pendidikan
    • Bisnis
      • Wisata
        • Kampus
          • Info Sawit
            • Info Daerah
              • Info Riau
                • Asahan Sumut
                  • Info Inhil
                    • Info Inhu
                      • Pekanbaru
                        • Info Siak
                          • Info Pelelawan
                            • Info Kampar
                              • Info Kuansing
                                • Info Bengkalis
                                  • Info Dumai
                                    • Info Meranti
                                      • Pariaman
                                      • Index Berita

                                        Sebelum 28 November, UMP Riau 2023 akan Ditetapkan 

                                        Info Riau 20 November 2022 Author : Ridha M Haztil


                                        LANCANGKUNING.COM,PEKANBARU-Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan aturan baru soal penetapan besaran kenaikan upah minimum tahun 2023 tidak boleh melebihi 10 persen.

                                        Aturan itu tertuang dalam Peraturan Kemnaker (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2022. 

                                        Terkait hal itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Imron Rosyadi mengatakan, Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tersebut sebagai dasar penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2023.

                                        "Aturan baru penetapan upah minimum yang tertuang dalam Permenaker 18 Tahun 2022 itu karena adanya tuntutan dari buruh, yang menginginkan penetapan upah minimum itu tidak lagi menggunakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan," kata Imron Rosyadi, Minggu (20/11/2022).

                                        Dengan keluarnya aturan baru soal penetapan upah minimum tahun 2023, lanjut Imron, maka konsekuensinya bagi Provinsi Riau yang terlebih telah ditetapkan UMP 2023 menggunakan PP 36/2021 terjadi perubahan besaran. 

                                        "Tapi kami belum sidang penetapan lagi, namun dari simulasi yang kami lakukan di internal, maka kenaikan UMP Riau 2023 lebih besar dari kemarin 5,6 persen. Diperkirakan dengan aturan baru ini UMP Riau tahun 2023 lebih kurang sekitar 8 persen kenaikannya," terangnya.

                                        "Namun, nanti kita hitung ulang sesuai dasar perhitungan UMP itu, baru nanti kita sidangkan dan ditetapkan. Kalau sekarang kita belum bisa berandai-andai. Tapi hasil simulasi besarnya kenaikan UMP Riau 2023 segitu, sekitar 8 persen lebih," sambungnya.

                                        Dalam sidang penetapan UMP Riau tahun 2023, pihaknya akan melibatkan semua anggota Dewan Pengupahan Provinsi Riau, yang terdiri dari unsur pemerintahan, akademisi, pengusaha dan serikat pekerja. 

                                        "Insya Allah dalam minggu depan kita sidangkan UMP Riau 2023 berdasarkan aturan baru itu. Karena paling lama 28 November 2022. UMP 2023 harus sudah diumumkan oleh Gubernur, artinya harus di SK kan. Maka kita perkirakan rencana bersidang itu pada hari Selasa atau Rabu, karena besok Senin baru kita diskusikan simulasi UMP Riau 2023," ungkapnya.(rie)


                                         


                                        Download Aplikasi LancangKuning di PlayStore


                                        Tag Sebelum 28 November UMP Riau 2023 akan Ditetapkan 
                                        Baca Juga
                                        • Pemprov Riau Terus Kembangkan Potensi Produk Unggulan Daerah
                                        • Pemprov Riau Komitmen Dalam Pembangunan dan Pemukiman Di Riau
                                        • Pemprov Riau Komitmen Dalam Peningkatan Pertumbuhan Pesantren Yang Akan Menumbuhkan Aklhak Mulia
                                        • Pemprov Riau Tingkatkan Mutu Olahraga
                                        • Peran PKK Dalam Peningkatan Kesejahteraan Rumah Tangga
                                        • Pemprov Riau Terus Berdayakan Peluang Sektor Perikanan dan Kelautan
                                        • Genjar Promosikan Pembangunan Pariwisata Karena Riau Miliki Banyak Objek Wisata Potensial

                                        Beri penilaian untuk artikel Sebelum 28 November, UMP Riau 2023 akan Ditetapkan 



                                        Sangat Suka
                                        0%
                                        Suka
                                        0%
                                        Terinspirasi
                                        0%
                                        Tidak Peduli
                                        0%
                                        Marah
                                        0%
                                        Artikel Terkait
                                        UMP Riau 2023 Sebesar Rp3.191.662,53
                                        UMP Riau 2023 Sebesar Rp3.191.662,53
                                        Info Riau24 November 2022
                                        Penetapan UMP Riau 2022 Ditargetkan sebelum 21 November
                                        Penetapan UMP Riau 2022 Ditargetkan sebelum 21 November
                                        Info Riau05 November 2021
                                        Sudah Ditetapkan Gubernur, UMP Riau 2022 Sebesar Rp2.938.564
                                        Sudah Ditetapkan Gubernur, UMP Riau 2022 Sebesar Rp2.938.564
                                        Info Riau22 November 2021
                                        Jelang Porwil XI, Komisi V DPRD Riau Ingatkan Pentingnya Perlindungan Atlet
                                        Jelang Porwil XI, Komisi V DPRD Riau Ingatkan Pentingnya Perlindungan Atlet
                                        Info Riau10 July 2023
                                        Gubri:Sebelum Mei Sudah Ditetapkan Siaga Darurat Karhutla
                                        Gubri:Sebelum Mei Sudah Ditetapkan Siaga Darurat Karhutla
                                        Info Riau06 February 2023

                                        Tag Populer

                                        1. Teknologi Terkini
                                        2. Objek Wisata
                                        3. Politik Terkini
                                        4. Kesehatan
                                        5. Ramadhan
                                        6. Berita Peristiwa
                                        7. Masjid Terbaik
                                        8. Bisnis Terbaru
                                        9. Pendidikan
                                        10. Makanan Khas Indonesia

                                        Portal Berita yang menyajikan berita teraktual

                                        Join with us
                                        News
                                        • Pedidikan
                                        • Bisnis
                                        • Politik
                                        • Technologi
                                        • Olahraga
                                        • Wisata
                                        • Remaja
                                        • Budaya
                                        • Video
                                        Contact
                                        Jl. Subrantas No. 188 Panam. Pekanbaru, Riau.
                                        0761-6704399
                                        redaksi@lancangkuning.com
                                        LancangKuning Support
                                        Subscribe for newsletter

                                        Enter your email address:

                                        Delivered by FeedBurner

                                        © Copyright 2023 by Lancang Kuning Media
                                        Redaksi | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik | Kode Perilaku Wartawan | Standar Perlindungan Profesi Wartawan